
Bandarlampung, Lampungnews.com – Meski sudah mengantongi surat tugas untuk maju dalam Pilgub Lampung 2018, posisi Herman HN dianggap belum aman untuk diusung oleh PDI Perjuangan. Ada beberapa poin dalam surat tugas yang bakal ‘menjegal’ Herman jika tidak dijalankan.
Pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengatakan, surat tugas untuk Herman HN bisa dibatalkan jika permintaan DPP PDI Perjuangan tidak terpenuhi.
Yudianto menjelaskan, walaupun Herman sudah mengajukan empat nama yang akan menjadi wakilnya dalam Pilgub Lampung 2018, hal itu belum menjamin akan diusung oleh PDI Perjuangan. Karena, ada satu poin lain yang tidak bisa diabaikan, yakni diminta juga mencari koalisi partai politik lain.
“Kalau Pak Herman tidak bisa mencari calon wakil dan koalisi, maka bukan tidak mungkin pilgub 2014 bakal terulang lagi, PDI Perjuangan tidak mengusungnya,” katanya, Rabu (25/10).
Dua poin itu, katanya, adalah beban dan tanggung jawab yang mau tidak mau harus dijalankan. Karena jika tidak, maka PDI Perjuangan akan mengganggap Herman lalai dan bukan calon yang tepat untuk diusung.
“Politik yang dinamis memungkinkan segala sesuatu bisa terjadi saat pilgub nanti. Semua tergantung dari hasil laporan pelaksanaan surat tugas itu, yang daftar di PDIP kan bukan hanya pak Herman,” katanya. (Davit)