• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Perangi Pil PCC, BBPOM MoU Dengan Kepolisian

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
4 Oktober 2017
in Bandar Lampung
49
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandarlampung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah instansi untuk memerangi penyebaran Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), di Kantor BBPOM Bandarlampung, Selasa (4/10). Penandatangan MoU ini merupakan bagian rangkaian dari aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Kepala BBPOM Kota Bandarlampung, Syamsuliani mengatakan penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Polda Lampung, dan Polresta Bandarlampung harus dilakukan sebagai langkah konkrit untuk memberantas peredaran obat ilegal yang belakangan meresahkan masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui, keberadaan PCC, somadril, tramadolm atau obat ilegal lainnya atau palsu diperoleh dengan harga yang lebih murah dari tempat ilegal. Kami sudah melakukan pengawasan mulai dari tempat produksi, distribusi, hingga apotik legal yang ada,” kata Syamsuliani.

Untuk itu, sambungnya, pengawasan obat dan makanan memang perlu diperketat dengan menggandeng pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk memastikan keberadaan pil ini.

“Kami memang terus melakukan pengawasan obat dan makanan ilegal, tapi tidak bisa dilakukan optimal, makanya perlu adanya kemitraan yang lebih kuat. Dari sidak bersama yang kami lakukan di beberapa kabupaten kota di Lampung, kami belum menemukan adanya PCC atau obat ilegal di sarana pendistribusian obat legal,” tegasnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, mengatakan aksi nasional ini perlu dilakukan mengingat adanya obat-obatan ilegal seperti PCC.

“Sekarang ditemukan lagi namanya pil jin, bukan pil setan yang dampaknya sangat negatif jika digunakan. Jadi saya berharap kedepan, kolaborasi antara kepolisian dan BBPOM berjalan cukup baik,” terang Abrar.

Dirinya menyebut, bahwa aksi nasional ini merupakan warning bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memberantas peredaran PCC.

“Aksi nasional ini warning buat kita, PCC dampaknya luar biasa dan langsung nyata dalam hitungan jam. PCC ini kan sebenarnya untuk obat sakit jantung yang ketika dikonsumsi berlebih efek tenang. Tapi jika dikonsumsi berlebihan ini akan berdampak lebih bahaya,” tegasnya.

Disinggung, apakah sanksi yang akan diberikan pihak kepolisian jika mendapatkan adanya korban PCC ? Abrar mengatakan sanksi akan diberikan sesuai dengan barang bukti yang ada.

“Jadi kalau si korban hanya terbukti melalui urinenya yang positif, pihak kejaksaan tidak akan mau memperpanjang proses hukumnya dan korban akan kita lakukan rehabilitasi bekerjasama dengan BNN. Tapi jika selain urine yang positif, ditemukan juga barang bukti seperti sabu atau narkotika lainnya dengan alat bantu lainnya akan kita lakukan lidik kepolisian,” tandas Abrar. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: peredaran pil PCC di Lampung
Previous Post

IDI Lampung Pastikan Tak Ada Resep Dokter Pakai Pil PCC

Next Post

Unila Jajaki Kerjasama dengan Universitas Zagreb Kroasia

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
90
Next Post
Diskusi antara FISIP Unila dan Dekanat Fakultas Ilmu Poltik Univeristas Zagreb (dok. KBRI Zagreb)

Unila Jajaki Kerjasama dengan Universitas Zagreb Kroasia

Ari Darmastuti diterima oleh Dubes Sjachroedin di KBRI Zagreb (dok. KBRI Zagreb)

KBRI Zagreb Pencetus Kerja Sama Unila – Universitas Zagreb

Aksi prajurit Yonif 143/TWEJ dalam bela diri dari Korea Selatan, Young Do pada HUT ke-72 TNI di Lapangan Saburai, Kamis (5/10). (Lampungnews/El Shinta)

Peringati Upacara HUT TNI, Korem 043 Gatam Tampilkan Teater Kolosal

TransMart Buka Lowongan, Pencari Kerja ‘Menyemut’ di Disnaker Balam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Kemensos Bantu Kakek Yang Merawat Cucunya Cerebral Palsy

16 April 2024
70
Entertainment

Siapkan Hatimu, Ji Chang Wook Berangkat ke Indonesia

1 Desember 2022
20
Internasional

Dubes RI Sjachroedin ZP Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Kroasia

1 Juni 2017
251
Bandar Lampung

Rycko Menoza dalam Menatap Kota Bandarlampung

6 September 2019
244
Hukum

Cari Biaya Sekolah, HB Ikut Mencuri Motor

16 Agustus 2017
48
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019