Bandarlampung, Lampungnews.com – Gerakan Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Lampung menilai kehidupan berdemokrasi mengalami kemunduran di rezim Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK). Penggunaan pasal karet merajalela di rezim Jokowi.
Pendapat itu menjadi salah satu poin dalam sembilan tuntutan pemuda (Nawatuda) yang digemakan Gempar Lampung dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda di Tugu Adipura, Sabtu (28/10).
Dalam orasinya, Ketua EW LMND Ricky Satriawan mengatakan, memasuki 89 Tahun Sumpah Pemuda dan tiga tahun pemerintahan Jokowi – JK perlu diberikan evaluasi, catatan dan rekomendasi agar pemerintahan tetap berjalan di jalurnya.
Sebagai presiden, Jokowi diharapkan menjadi jantung bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia. “Sayangnya, harapan itu menguap seiring dengan beberapa langkah pemerintah yang cenderung memukul mundur capaian-capaian demokrasi,” kata dia.
Pertama, masifnya penggunaan pasal karet, terutama ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, untuk membungkam orang-orang yang bersikap kritis.
Kedua, Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) yang memberikan celah yang lebar bagi pemerintah dan aparatusnya untuk membungkam kebebasan berpendapat dan membubarkan ormas yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Ketiga, Presiden Jokowi dinilai tidak bertindak tegas, bahkan terkesan membiarkan, terhadap berbagai serangan terhadap kegiatan menyatakan pendapat, seperti pembubaran aksi demonstrasi, pembubaran diskusi, pembubaran panggung berekspresi.
“Stop kekerasan dan penangkapan terhadap aktivis, Stop kegaduhan dan bangun persatuan nasional dan wujudkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, gratis dan berkualitas,” katanya. (Davit)