Bandarlampung, Lampungnews.com – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan ‘garis kematian’ (deadline) bagi petahana Ridho Ficardo untuk mencari partai politik koalisi hingga akhir November 2017. Jika tidak mendapatkan koalisi, DPP PPP akan mengevaluasi mengusung Ridho di Pilgub Lampung 2018.
Ketua DPW PPP Lampung, Hasanusi mengatakan, hal itu sesuai mandat dari DPP PPP yang memutuskan mengusung Riho tahun depan. Namun, bentuk mandat itu bukan rekomendasi melainkan surat tugas.
“Beliau (Ridho) mendapatkan surat tugas dari DPP untuk mencari koalisi dan Wakilnya, tapi lebih ditekankan kepada partai koalisi karena saat ini kalau digabungkan Demokrat dan PPP baru 15 kursi,” kata Hasanusi, Senin (30/10).
Dalam surat tugas yang ditandatangani Waketum dan Sekjen DPP PPP tersebut, Ridho diberi tenggat waktu hingga akhir November, setelah waktu yang ditentukan tidak kunjung mendapatkan koalisi, maka PPP akan mengevaluasi surat tugasnya.
“Ya nanti dievaluasi kembali. Ya, sampai titik darah penghabisan,” jelas Hasanusi.
Meski begitu DPW PPP optimis jika Ridho akan mendapatkan perahu partai lain sebelum tenggat waktu yang diberikan, meski saat ini perahu partai diborong calon lain.
“Pendaftaran masih lama, di bulan Janurai, semua kemungkinan itu masih ada, belum ada yang pasti, politik ini kan dinamis, kita tetap optimis, sehingga PPP mengusung beliau,” tandasnya. (Davit)