Bandarlampung, Lampungnews.com – Petahana Ridho Ficardo diberikan waktu selama dua minggu untuk menentukan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) yang akan mendampinginya pada Pilgub 2018.
Instruksi ini diberikan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tersebut setelah turunnya rekomendasi dari DPP untuk mengusung Ridho Ficardo dalam Pilgub 2018 mendatang.
Sekretaris DPD PD Lampung Fajrun Najah Ahmad mengatakan, rekomendasi itu turun setelah diadakan rapat dengan majelis tinggi partai yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Rapat rekomendasi untuk Ridho juga termasuk cepat, hanya dalam waktu tujuh menit sudah selesai.
“Dan dinilai oleh para petinggi PD memang tidak ada hal penting yang harus dibahas lagi. Sementara beberapa Ketua DPD PD lain, seperti Jabar dan Sumsel, hampir satu jam melakukan rapat dengan majelis tinggi partai. Karena memang banyak hal yang harus didiskusikan,” katanya, Selasa (10/10).