Bandarlampung, Lampungnews.com – Siswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Senin (9/10). Siswa yang rencananya akan mengabdi di Bandarlampung ini akan melakukan pembahasan soal transportasi online.
Pertemuan dipimpin langsung Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Badri Tamam. Menurut dia, seluruh siswa yang datang kali ini ditugaskan di Bandarlampung terkait polisi kewilayahan.
“Karena transportasi yang baru berkembang saat ini, makanya itu yang menjadi isu bahasan praktek kerja lapangan mereka,” ujar Badri.
Beberapa usulan dalam diskusi pertama memang terkait regulasi. Banyak dorongan yang diberikan untuk pemkot guna menerbitkan Peraturan Walikota atau Perwali.
“Itulah yang akan mereka pelajari lima hari kedepan. Nantinya mereka akan menampilkan hasil dengan presentasi, kemudian ada saran yang akan diberikan mereka terkait regulasi di Bandarlampung,” jelas dia.
Sementara selama proses diskusi, beberapa pertanyaan dilemparkan dari siswa. Terutama soal meredam ramainya penolakan kehadiran transportasi online.
“Kami sudah upayakan untuk mengatur lokasi antar jemput penumpang. Transportasi online tidak boleh mengambil penumpang jika berada di bawah 100 meter dari pangkalan ojek,” ujar Asisten II Pemkot Bandarlampung, Pola Pardede.
Sementara ditambahkan Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bandarlampung, Ricardo mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Perhubungan terkait di cabutnya 14 pasal dalam Permenhun nomor 26/2017 tentang transportasi online.
“Keputusannya per 1 November, mungkin nantinya menunggu perintah dari Menteri dahulu,” pungkasnya. (El Shinta)