• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

(Views) Harap-harap Cemas Sang Petahana

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
13 Oktober 2017
in Politik
43
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Bakal calon gubernur (bacagub) petahana, Ridho Ficardo terancam tidak bisa maju dalam pertarungan pada Pilgub Lampung 2018 mendatang. Petahana ini tidak mendapatkan jumlah minimal kursi di DPR untuk bisa mencalonkan diri.

Peraturan KPU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota disebutkan, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.

Sedangkan total kursi di DPRD Lampung adalah 85 kursi yang dibagi 10 parpol. Dengan demikian, berdasarkan aturan tersebut untuk bisa mengusung calon gubernur di Lampung, partai politik setidaknya memiliki 17 kursi di DPRD Lampung. Perhitungan ini didapatkan dengan cara 85 kursi dibagi 20 persen.

PDI perjuangan memiliki kursi terbanyak di DPRD Lampung dengan 17 kursi. Dengan demikian, PDI Perjuangan berhak mengusung calonnya sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan parpol lain. Dari klaim Herman HN, PDI Perjuangan telah menugaskannya untuk maju sebagai calon gubernur.

Kemudian Arinal sudah pasti maju dalam pertarungan menentukan BE-1 pada 2018 mendatang setelah mengantongi rekomendasi dari PAN (8), Golkar (10), Gerindra (10), dan PKB (7 kursi)

Sementara, PKS (8 kursi), NasDem (8 kursi) sudah sepakat untuk mengusung Bupati Lampung Tengah Mustafa. Sehingga Mustafa telah mendapatkan 16 kursi dan hanya membutuhkan satu kursi lagi.

Dus, saat ini Ridho Ficardo hanya diusung oleh Demokrat yang memiliki 11 kursi di DPRD Lampung. Sehingga, Ridho membutuhkan tambahan 9 kursi agar bisa diusung sebagai calon gubernur. Dan parpol yang saat ini masing ‘menggantung’ yakni PPP (4 kursi) dan Hanura (2 kursi) yang kemungkinan direbutkan bersama Mustafa dan Arinal.

Jika kedua parpol ini memberikan rekomendasi kepada Ridho, maka petahana itu bisa melaju untuk ikut bertarung di Pilgub Lampung 2018. Namun jika tidak, ya, wassalam. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: opinipilgub lampung 2018ridho ficardo tidak dapat perahu
Previous Post

Demokrat Masih Yakin Ridho Dapat Tambahan Kursi

Next Post

(Snapshot) Jurnalis Lampung Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Banyumas

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi seperti PWI Lampung, AJI Bandarlampung, IJTI Pengda Lampung, dan PFI Lampung menggelar aksi damai dan mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Tugu Adipura, Jumat (13/10). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap sejumlah wartawan media elektronik dan cetak yang menjadi korban kekerasan saat meliput pembubaran paksa aksi demo di Alun-laun Purwokerto, Banyumas, Senin (9/10) lalu. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Jurnalis Lampung Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Banyumas

Herman HN menunjukkan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi maju ke Pilgub Lampung 2018. (Lampungnews/El Shinta)

Herman HN Kantongi 50 Nama Calon Pendampingnya

Facebook

Heboh, Tentara Berkelahi dengan Pengendara di Jalanan

Tugu nama di Taman Nasional Bromo Tengger yang diprotes. (Hermanus Prihatna/Facebook)

Tugu Nama Bromo Tengger Diprotes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Bukber Bersama, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Tingkatkan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama

16 Maret 2025
9
Entertainment

Pensiun dari Peran Tentara, Jung Hae In Ingin Cari Karakter Baru

17 September 2023
76
Entertainment

Judika Tampil Jadi Pembuka Konser Westlife di Jakarta Bulan Depan

12 Januari 2023
52
Entertainment

Sukses Gelar Konser Perdana di Jakarta, Tilly Birds: Terima Kasih!

16 Juli 2023
24
Internasional

Kakek Renta Dipulangkan Usai Dipenjara 6 Bulan Karena Kasus Asusila di Arab Saudi

27 Maret 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019