• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bawaslu Mulai ‘Keker’ Sosialisasi Para Bacagub

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
18 November 2017
in Politik
Koordinator Wilayah Sumatera Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. (Lampungnews.com/Davit)

Koordinator Wilayah Sumatera Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. (Lampungnews.com/Davit)

2
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Koordinator Wilayah Sumatera Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. (Lampungnews.com/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung mulai menanggapi serius terkait sosialisasi yang dilakukan salah satu bakal calon gubernur (bacagub) yang memakan anggaran besar-besaran.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah (Khoir) mengatakan, saat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah terbentuk dan saat ini telah mencatat sosialisasi yang sudah dilakukan pada bacagub, termasuk yang saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi, Arinal Djunaidi.

“Begitu panwascam sudah terbentuk sudah kita perintahkan untuk mencatat, baru kita bisa melihat tren pelanggaran nanti saat masuk tahap pemilu, karena saat ini belum memasuki tahapan pemilu jadi Bawaslu belum dapat memutuskan,” kata Khoir, kemarin.

Jika telah memasuki tahapan pemilu, barulah Bawaslu Lampung dapat menentukan terkait sosialisasi tersebut dapatkah dinilai pelanggaran atau bukan.

Koordinator Wilayah Sumatera Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, partai politik (parpol) tidak diperbolehkan menerima mahar dari calon yang diusungnya maju dalam pilkada, hal ini melanggar UU No 10 tahun 2016.

Terhadap parpol yang ketahuan melakukan mahar politik, calon yang diusulkan dapat dibatalkan rekomendasinya.

“Harap diingat, Bawaslu memiliki akses PPATk, sebuah transfer yang dilakukan dalam jumlah tertentu kepada parpol dilarang,” kata dia.

Menurut UU 10 tahun 2016, Bawaslu memiliki kewenangan investigasi, bukan tidak menutup kemungkinan Bawaslu melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Terkait sosialisasi yang dilakukan bacagub dengan jumlah masif, Bawaslu baru memiliki peran mengawasi saat mulai tahapan. Namun Bawaslu dapat mengawasi dana kampanye.

“Seorang calon yang maju, akan dilihat besaran riil dana yang ada untuk kampanye, berapa kegiatan yang dia lakukan selama ini, misalnya uang yang dimiliki Rp100 juta, apakah cukup untuk meng-cover kegiatan kampanye dengan jumlah besar sampai berhadiah mobil,” kata dia. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bawaslupilgub 2018PILKADA
Previous Post

Tiga Kali Cabuli Kekasihnya, Setia Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Puluhan Warga Kebun Jeruk ‘Gruduk’ Ruko

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Puluhan Warga Kebun Jeruk ‘Gruduk’ Ruko

Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan dukungan kepada bakal calon gubernur Arinal Djunaidi. Deklarasi dukungan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Ketua DPW Lampung PAN Zainuddin Hasan di Taman Santap Rumah Kayu, Jumat (6/10). (Lampungnews/El Shinta)

Setnov ‘Lengser Keprabon’, Rekom Buat Arinal Bisa Dicabut

Sejumlah anak dan orang dewasa melakukan kegiatan melukis batu pada acara Festival Sanak Lampung yang digelar Komunitas Jendela Lampung di GSG SMAN 2 Bandarlampung, Minggu (19/11). (Lampungnews.com/El Shinta)

Komunitas Jendela Lampung Ajak ‘Kids Zaman Now’ Main Ala 90-an

(Lampungnews.com/El Shinta)

KPK ‘Grebek’ Stasiun Tanjungkarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Bos First Travel Punya Airsoft Gun Plus Peluru Tajam, untuk Apa?

23 Agustus 2017
55
Daerah

Sakit-sakitan, Anggota DPRD Lamsel Jadi Tahanan Rumah

27 November 2017
72
News

Kemenag: KMBAAA Ikhtiar Penguatan Moderasi Beragama di Level Global

20 Desember 2023
21
Daerah

Kekeringan Parah, ACT Distribusikan Air Bersih untuk Ribuan warga Banyumas Pringsewu

23 Agustus 2019
72
Internasional

Puncak Haji 1444 H Dimulai 27 Juni 2023, Jemaah Bersiap Menuju Arafah

25 Juni 2023
17
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019