Bandarlampung, Lampungnews.com – Sebanyak 915 Kartu Indonesia Sehat (KIS) dibagikan di 19 kecamatan di Bandarlampung. Pembagian KIS ini dilakukan secara langsung ke rumah warga oleh Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung.
Kepala Bapol PP Bandarlampung, Cik Raden mengatakan pihaknya telah menurunkan 70 personel untuk membantu membagikan KIS ini. “Hari ini langsung kita bagikan. Personel yang ditugaskan ke kecamatan dulu berkoordinasi dimana alamat warga yang menerima,” katanya, Kamis (9/11).
Kabid Pelayanan dan Kesehatan Dinkes Bandarlampung, Rosmini Sipayung mengatakan, data penerima KIS ini merupakan data peserta BPJS kelas III yang telah lama menunggak dan tergolong mengidap penyakit katastropik.
“Ini integrasi ke BPJS dari Jamkeskot, sudah menunggak tidak aktif lagi kartu lama. Jadi diberikan kartu baru diaktifkan lagi. Tetapi tunggakan sebelumnya sudah tidak ada lagi,” jelasnya
Namun, sejumlah warga yang mendapatkan KIS mengaku salah sasaran. Alasan mereka karena tidak menderita penyakit berat.
Seperti yang dialami Nurlaila, warga Kelurahan Kupang Kota, Telubetung Utara. Dirinya terkejut saat didatangi petugas yang akan menyerahkan dua KIS atas nama Suryana, suaminya dan dirinya sendiri.
“Iya saya pakai BPJS, sudah lama memang sejak setahun yang lalu. Beberapa bulan ini memang sudah nggak bayar lagi karena buat apa juga, kan saya nggak sakit, jadi nggak pakai BPJS,” kata Nurlaila.
Dirinya juga mengaku tidak tahu bakal mendapatkan KIS dan tidak tahu bagaimana cara menggunakannya.
Perempuan paruhbaya ini juga mempertanyakan apakah KIS bisa digunakan untuk anaknya yang sedang sakit. Karena saat ini anak kandungnya justru yang lebih membutuhkan KIS.
“Kalau anak saya memang sakit, tapi memang belum daftar di BPJS. Bisa diganti nggak ya, kasihan dia bolak-balik berobat,” katanya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli memastikan pemberian KIS diperuntukkan untuk satu keluarga. Ia juga menjamin keluarga yang mendapatkan KIS pernah berobat berjalan karena menderita sakit.
“Itu untuk satu keluaga, bapak ibu dan anak. Salah satunya pasti sakit dan pernah berobat. Kalau ada anggota keluarganya tidak dapat tinggal lapor saja ke BPJS,” kata Edwin. (El Shinta)