Bandarlampung, Lampungnews.com – DPRD Bandarlampung melantik dua anggota legislatif menggantikan Agus Sujatma (Gerindra) dan Heru Sambodo (Golkar), Senin (13/11). Agus Sujatma tersangkut kasus korupsi dan Heru Sambodo mengundurkan diri karena konflik internal partai.
Dua anggota legislatif yang baru itu adalah Jauhari yang menggantikan Agus Sujatma dan Suratmin yang menggantikan Heru Sambodo. Pengangkatan Jauhari berdasarkan SK Gubernur No. G/537/B.01/HK/2017, tertanggal 18 Oktober 2017. Sedangkan Suratmin berdasarkan SK No. G/565/B.01/HK/2017, tertanggal 3 November 2017.
Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi berharap kedua anggota baru itu dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat. “Kami mengharapkan kehadiran saudara dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD Bandarlampung dalam menjalankan 3 fungsi utama yaitu anggaran, legislasi dan pengawasan,” kata Wiyadi.
Pergantian ini dilakukan setelah dua posisi anggota legislatif untuk Gerindra dan Golkar kosong selama berbulan-bulan. Agus Sujatma diberhentikan Gerindra karena tersandung kasus korupsi proyek kios mini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung tahun 2012. Agus Sujatma dipidana selama satu tahun penjara saat dia baru menjadi anggota legislatif.
Sedangkan Heru Sambodo diisukan mundur terkait konflik internal di Golkar Lampung saat Alzier Dianis Thabranie digantikan Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD I Golkar Lampung. Namun Heru membantahnya dengan alasan sibuk menjalankan bisnis di Jakarta. (Davit)