Bandarlampung, Lampungnews.com – Kelangkaan gas elpiji tiga kilogram yang hampir sebulan terjadi menimbulkan kekhawatirkan sejumlah pihak. Komisi II DPRD Kota Bandarlampung meminta agar Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan pengawasan atas fenomena ini. Pasalnya, selain adanya dugaan panic buyer, muncul kecurigaan kelangkaan disebabkan banyaknya industri yang menggunakan gas bersubsidi ini.
Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung, Poltak Aritonang mengatakan, gas elpiji jelas dilarang menggunakan gas bersubsidi. “Industri rumah mkan atau restoran saja tidak boleh menggunakan gas bersubsidi, apalagi kalau sampai ada industri besar. Kan jelas bahwa gas elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah,” ujar Poltak, Minggu (26/11).
Menurutnya, Disdag harus melakukan upaya untuk mengatasi hal tersebut. “Disdag harus berupaya dengan maksimal, jangan sampai banyak warga yang kesulitan untuk mendapatkan haknya. Kalau memang ada informasi tentang penyimpangan penggunaan atau distribusi, laporkan saja nanti Komisi II akan ajak Disdag untuk melakukan sidak,” kata dia.
Kalau didapati benar ada penyimpangan, lanjut Poltak, kita akan memberikan sanksi kepada para pelanggar. “Sekali melanggar akan kami berikan sanksi berupa teguran, namun kalau diulangi kami bisa berikan sanksi denda atau yang terparah bisa kami usulkan untuk dicabut izin usahanya,” tandas politisi Partai Nasdem ini.
Sebelumnya diberitakan, Sales Eksekutif LPG Rayon III Lampung, Widhi Permana mengatakan, gas elpiji ukuran tiga kilogram yang langka bukan disebabkan pengurangan pasokan dari pusat akan tetapi diakibatkan masih banyaknya industri yang menggunakan gas bersubdi tersebut.”Tidak ada pengurangan suplai di Bandarlampung. Kami sarankan warga membeli langsung di pangkalan resmi dengan harga Rp 16.500 yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Widhi.
Dia menambahkan, banyaknya perusahaan industri dan rumah makan yang memakai gas tiga kilogram, mengakibat pemakaian tidak sesuai sasaran, gas bersubsidi dari pemerintah tidak sampai ke rumah-rumah warga yang kurang mampu, pemerintah sendiri mensuplai rata-rata Rp 32.500 tabung/hari yang dipasok ke 537 pangkalan resmi.
“Jangan pakai elpiji tiga kilogram yang menjadi hak masyarakat miskin, itu yang perlu diberitakan. Warga mampu harusnya pakai LPG non subsidi, ada berbagai ukuran salah satunya bright gas 5,5 kilogram,” tambahnya. (El Shinta)