Bandarlampung, Lampungnews.com – DPD I Partai Golkar Lampung memastikan rekomendasi kepada Arinal Djunaidi aman hingga Pilkada Lampung 2018. Pernyataan ini untuk meng-counter isu rekomendasi Arinal bakal dicabut jika Setya Novanto (Setnov) lengser dari tampuk kepemimpinan DPP Partai Golkar.
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD I Partai Golkar Lampung, Indra Ismail mengatakan, pernyataan itu juga untuk menanggapi kubu Alzier Dianis Thabranie yang menilai rekomendasi kepada Arinal akan berubah seiring penetapan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.
“Jadi tentang keabsahan golkar DPD I, sesuai keputusan terakhir DPP, bahwa SK yang sah, adalah Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar No: Kep-249/DPP/GOLKAR/IX/2017 tanggal 6 September 2017 tentang Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Lampung masa bakti 2015-2020, Golkar dibawah pimpinan Arinal Djunaidi,” ungkapnya, Senin (20/10).
Terkait wacana munaslub yang digiring kubu Alzier melalui Indra Karyadi (Ketua FPKPGL), pihaknya berharap agar dilakukan pasca pilkada untuk menghindari perpecahan dibawah.
“Kemarin sudah ada pertemuan di Jakarta, menyikapi Setya Novanto tersangka, belum ada wacana munaslub. Kita di Lampung mau ada pilkada, Kalau terjadi munaslub. Maka akan adanya perpecahan. Harapan itu, minimal setelah pilkada ini usai. Tapi jika itu DPP mau munaslub, maka kita akan lihat nanti,” tegasnya.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Ansori Bangsaradin mengungkapkan, meski Setnov dicopot dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar, pilkada 2018 tetap tidak berubah.
“Hal itu sudah ditegaskan oleh Sekjend DPP, bahwa meski Setnov dicabut, kebijakan Golkar untuk pilkada 2018 tidak berubah,” tegasnya. (Davit)