Jakarta, Lampungnews.com – Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan Novanto tetap akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Meski berstatus ketua DPR, tak ada perlakuan istimewa yang diberikan untuknya.
“Perlakuan di rutan sama untuk seluruh tahanan, karena prinsipnya sama. Namun dari aspek kesehatan juga berlaku sama dengan yang lain. Kalau memang ada keluhan sakit yang membutuhkan tindakan-tindakan lebih lanjut itu akan diperlakukan sama,” tegas Febri.
Rongga di bawah tempat tidur itu digunakan sebagai lemari bagi para tahanan untuk menyimpan barang-barangnya. Tak ada ventilasi apa pun kecuali teralis yang terpasang di pintu ruangan. Satu ruangan itu bisa ditempati 3 atau 5 tahanan.
Di ruang tahanan itu pula, ada 1 WC duduk (kakus) dan 1 keran. Selain itu, ada pula ruangan luas tempat para tahanan berkumpul. Di rutan yang bernuansa abu-abu tersebut, terdapat juga tempat terbuka dengan tembok setinggi kurang lebih 15 meter bagi tahanan untuk menjemur pakaian dan berkegiatan lainnya.
Novanto sendiri usai diperiksa dini hari tadi menyatakan telah meminta perlindungan hukum. Dia meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hingga Kejagung.
“Ya saya sudah menerima tadi (penahanan) dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki dan di tangan dan juga di kepala masih memar,” bebernya.
“Saya mematuhi hukum dan saya sudah melakukan langkah-langkah. Dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum, kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, kejaksaan agung dan saya sudah pernah praperadilan,” ujar Novanto.
Dia juga telah meminta perlindungan kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum. Novanto pun menyatakan kondisinya masih sakit dan terluka berat akibat kecelakaan.
Sumber Detikcom