Bandarlampung, Lampungnews.com – Banyak konflik kepentingan dalam benang kusut kasus tanah PT PT Sugar Group Company (PT SGC) sangat terlihat secara kasat mata. Selama proses kerja, Panitia Khusus (Pansus) konflik tanah PT SGC kehilangan 10 anggotanya.
Dalam dokumen hasil rapat Pansus konflik tanah PT SGC yang diterima Lampungnews.com, disebutkan pansus ini dibentuk pada 31 Juli 2017 dalam rapat paripurna DPRD Tulang Bawang.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Tulang Bawang mengirimkan wakil untuk duduk sebagai anggota dengan rincian, Novi Marzani dan Sondang Rajaguguk (Fraksi Gerindra), Fery Rudi Yansirona dan Ahid Hatianto (Fraksi NasDem), Mustafa Kamal dan Maryoto (Fraksi PKS dan Hanura), Hairul dan Zuldin (Fraksi PKD), Edi Saputra, Sodri dan Bambang Sumedi (Fraksi PDI Perjuangan), Holil dan Muklas (Fraksi PAN), dan Munzir (Fraksi Partai Golkar).
Lihat juga: Urai Benang Kusut, Pansus Konflik Sugar Group Panggil Arinal Djunaidi
Namun, satu persatu fraksi mulai menarik wakilnya dari keanggotaan pansus. Tercatat, lima fraksi dengan total 10 orang anggota ditarik dari pansus itu.
Pada 23 Agustus 2017, Fraksi PDI Perjuangan menarik tiga orang anggotanya dari keanggotaan Pansus konflik PT SGC yakni, Sodri, Edy Saputra, dan Bambang Semedi.
Lihat juga: Ini Para Pejabat dan Instansi yang Masuk Pusaran Konflik Sugar Group
Lima hari kemudian, giliran Fraksi PAN menarik Holil dan Muklas Ali. Penarikan anggota juga dilakukan oleh Fraksi NasDem untuk Fery Rudy Yansirona dan Ahid Hartanto pada 7 September 2017.
Di hari yang sama, Fraksi Persatuan Kebangkitan Demokrat (PKD) juga menarik Zuldin dan Hairul dari keanggotaan pansus. Keesokan harinya, giliran Fraksi Partai Golkar menarik Munsir. (Davit)