Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandarlampung mengamankan tujuh anak jalanan (anjal) pengemis saat menggelar razia ketertiban umum (tibum) di sejumlah lokasi, Selasa (14/11). Petugas sempat kewalahan karena beberapa anjal dan pengemis berusaha lari dari kejaran.
Koordinator Lapangan Pol PP, Haristari mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran di Jalan P. Antasari, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Sultan Agung, Jalan Soekarno – Hatta, dan Jalan ZA Pagar Alam.
“Ada tiga pengemis dewasa, dua anak kecil, dan empat anak jalanan, jadi totalnya ada sembilan. Ada yang sedang mengemis, ada juga yang sedang ngelem. Tadi ada juga yang kabur dari kejaran kita,” kata Haristari.
Dirinya menjelaskan, hasil tangkapan razia hari ini akan dilaporkan dulu ke Kepala Bapol PP Cik Raden, sebelum ditindaklanjuti.
“Nanti saya laporan dulu, apakah ini akan kita serahkan ke Dinas Sosial atau cukup pendataan dan pernyataan di kantor kita saja,” jelasnya.
Sementara Wiwin (40) salah satu pengemis yang tertangkap, mengaku terpaksa mengemis karena untuk kebutuhan hidupnya. Ia membawa anaknya Rama (5) saat mengemis lantaran tidak ada yang mengurusnya.
“Suami saya tukang becak, sedang sakit. Makanya saya mengemis karena saya juga kan cacat. Baru saja saya keluar buat ngemis buat makan,” katanya. (El Shinta)