Bandarlampung, Lampungnews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mewacanakan fatwa haram bagi aktivitas politik uang dalam kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan gubernur (pilgub).
Ketua MUI Lampung, Khairudin Tahmid mengatakan, maraknya money politics menjadi pemikiran khusus MUI Lampung, selain urgensi pilkada dan pemilih dalam pemilukada.
“Nantinya saya minta semua tempat ibadah saat berkhutbah memberikan pesan moral soal urgensi pilkada menurut perspektif agama Islam terus pemilih wajib memilih dan yang paling utama yakni money politics,” jelas Khairudin di Hotel Emersia saat Workshop Kampanye Setara dan Damai dalam Pilgub 2018, Rabu (15/11).
Khairudin menjelaskan memilih pemimpin itu sebuah kewajiban, melalui mekanisme pemilu, ada kaidah yang dipakai agama. Karena merupakan negara demokrasi, menyelenggarakan pemilu wajib, memilih juga wajib.
“Ini harus disebarkan melalui masyarakat melalui pesan-pesan agama,” kata dia.
Selain itu MUI menggarisbawahi terkait perbedaan sosialisasi dan kampanye. Sosialisasi itu tidak ada aturan hukum sementara kampanye itu ada aturan hukumnya. “Seperti memasang baliho mereka bilang sosialisasi, tapi padahal baliho itu kampanye,” paparnya.
Rektor UIN Lampung, Mukri mengatakan, bahwa yang menang itu sudah ada tapi Allah tidak mau asal tunjuk, negara dikelola dengan demokrasi.
“Mau ziarah nggak apa-apa kan, kalau nggak ada aturannya nggak apa-apa kan, kapan lagi mau ziarah kalau nggak pas mau pilgub, nggak apa-apa saya bilang, yang penting nggak kena pasal. (Davit)