
Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memersilakan masyarakat mendatangi Pojok Pengawasan Bawaslu jika menemukan ada pelanggaran dalam pemilu, baik itu pilpres, pilgub maupun pileg.
Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, Pojok Pengawasan ini adalah tempat yang disiapkan bagi masyarakat, media, NGO di Lampung dalam melaporkan pengaduan-pengaduan terkait pemilu.
“Mudah-mudahan dengan adanya pojok pengawasan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan lebih meningkat, terutama teman-teman media menjadi tempat untuk lebih mengenal Bawaslu,” jelasnya, Jumat (17/11).
Koordinator Wilayah Sumatera Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menambahkan, Bawaslu memerlukan partisipasi masyarakat dalam penegakan pengawasan pemilu. Sebab, tidak semua hal dapat terpantau oleh Bawaslu.
“Tidak hanya sekedar tahu, tapi mengetahui hak dan kewajiban, Pojok Pengawasan memberikan hak akses kepada teman-teman, itu dalam rangka membuat teman-teman yang ingin tahu Bawaslu dan pengawasan didapatkan,” paparnya. (Davit)