Bandarlampung, Lampungnews.com – Ditetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memengaruhi kondisi internal partai. Imbasnya, sejumlah rekomendasi untuk calon kepala daerah ada kemungkinan berubah, termasuk kepada bakal calon gubernur (bacagub) Lampung Arinal Djuniadi.
Desas-desus Setnov bakal lengser dari kursi kepemimpinan partai berlambang beringin itupun meruak setelah dia menjadi tersangka perkara korupsi KTP Elektonik dan ditahan oleh KPK. Isu dicopotnya Setnov pun berpengaruh langsung dan menimbulkan spekulasi atas rekomendasi kepada Arinal Djunaidi yang diusung oleh Partai Golkar di Pilgub Lampung 2018 mendatang.
Pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan mengatakan, keputusan untuk rekomendasi bacagub masih sangat terbuka untuk ditinjau kembali.
“Bisa saja rekomendasi (Arinal) itu nantinya diganti melalui mekanisme partai, jika Ketum DPP Golkar yang lama diganti. Ini hal biasa, jika ada pergantian pemimpin, maka ada pergantian kebijakan. Maka tidak menutup kemungkinan bila Arinal diganti,” katanya, Minggu (19/11).
Lihat juga: Setnov Tersangka Korupsi, Elektabilitas Arinal Terancam Terjun Bebas
DPD I Golkar Lampung sendiri telah menetapkan Arinal Djunaidi sebagai bacagub sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nomor: B-1186/GOLKAR/VIII/2017. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar H.A.M. Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham.
Terkait Setnov, Dedi mengatakan, memang sudah saatnya jabatan Ketua Umum DPP Partai Golkar digantikan melalui mekanisme partai. Karena untuk menjaga nama baik dan citra partai di mata publik. (Davit)