• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Urai Benang Kusut, Pansus Konflik Sugar Group Panggil Arinal Djunaidi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
13 November 2017
in Liputan Khusus
9
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Panitia Khusus (Pansus) konflik tanah PT Sugar Group company (PT SGC) bakal memanggil bakal calon gubernur (bacagub) Arinal Djunaidi. Ketua DPD I Golkar itu masuk dalam pusaran timbulnya kasus kepemilikan tanah itu.

Berdasarkan dokumen hasil rapat Pansus konflik tanah PT SGC, Ketua Pansus Novi Marzani MBY menyebutkan pemanggilan Arinal dilakukan untuk menuntaskan dugaan kasus-kasus yang telah terjadi di PT SGC itu. Selain Arinal, ada 13 orang yang akan dipanggil, diantaranya Gunawan Yusuf dan Lee Couhault selaku owner perusahaan.

“Perlu memanggil para pihak tersebut untuk menyelesaikan persoalan terkait HGU (Hak Guna Usaha) PT SGC,” kata Novi, Senin (13/11).

Pemanggilan ini mutlak dilakukan setelah hasil rapat mendapatkan 58 kesimpulan terkait dugaan penyerobotan tanah warga, ulayat, lahan konservasi, dan lahan cadangan transmigrasi oleh PT SGC.

Salah satu kesimpulan yakni, berdasarkan kajian data-data yang disampaikan masyarakat Kacamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas, ditemukan bahwa selama lebih dari 20 tahun hak atas tanah di wilayah tersebut telah dikuasai melalui HGU PT Indo Lampung Buana Makmur (PT ILMB), PT Indo Lampung Perkasa (PT ILP), dan PT Indo Lampung Cahaya Makmur (PT ILCM).

“Hak atas tanah masyarakat (persil rumah, persil ladang, persil pekarangan, di dua wilayah itu adalah hak masyarakat sepenuhnya,” tulis Novi.

Kemudian, sesuai dengan peta tipografi bakosurtanal untuk wilayah Lampung, pada 1996 pemukiman masyarakat yang disebut Umbul sudah ada. Masyarakat asli di dua kecamatan itu belum pernah melepaskan hak atas tanah kepada siapa pun. (Davit)

32
SHARES
ShareTweet
Tags: konflik lahan PT SGC
Previous Post

(Feature) Demi Kejar Jambret, Bripka Hidayat Rela ‘Tinggalkan’ Istri

Next Post

Ini Para Pejabat dan Instansi yang Masuk Pusaran Konflik Sugar Group

Related Posts

Kemenag Kirim Tim, Klarifikasi Koreksian Isi Buku PAI Madrasah

8 Agustus 2023
131

Setelah Ramai Di-bully Karena Tampar Pemulung, Gita Terancam Dibui

19 Februari 2020
41.1k

Buka-bukaan, Ini Tips Sehat Rycko Menoza yang Jarang Orang Tahu

25 November 2019
1.1k

Lada, Harta Karun Dunia Kebanggaan Lampung yang Kian Meredup

21 November 2019
543
Next Post
Ilustrasi. (net)

Ini Para Pejabat dan Instansi yang Masuk Pusaran Konflik Sugar Group

Ilustrasi. (net)

Konflik Tanah PT SGC: Ruwet, 10 Anggota Pansus Ditarik Fraksi

Ilustrasi

Ratusan Ribu PNS Pensiun, Tahun Depan Pemerintah Buka Lowongan CPNS

Personel Bapol PP Kota Bandarlampung menangkap pengemis yang beraksi di Jalan ZA Pagar Alam, Selasa (14/11). (Lampungnews.com/El Shinta)

Mau Ditertibkan, Anjal Kejar-kejaran dengan Bapol PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Warga Miskin Jerman Bakal Nikmati Jasa PSK Gratis

11 Januari 2017
60
Ekonomi

Malaysia Ditawari Pasok Gas untuk Pupuk Indonesia

30 Oktober 2016
49
Hukum

Gelar Operasi Simpatik, Ini Sasaran Polisi

28 Februari 2017
152
Business

Indo Leather & Footwear Expo 2022, Hadirkan Produk Kulit dan Alas Kaki Bertaraf Internasional

19 Agustus 2022
36
Entertainment

Boyband JO1 Ungkap Ingin Kolab Bareng Penyanyi Indonesia 

1 November 2023
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019