• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Yakin Tak Bersalah, Buni Yani Sumpah Mubahalah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 November 2017
in Hukum, Nasional
Buni Yani (net)

Buni Yani (net)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Buni Yani (net)

Bandung, Lampungnews.com – Terdakwa perkara ujaran kebencian, Buni Yani menarik perhatian saat sidang vonis digelar hari ini, Selasa (14/11) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Buni Yani melakukan sumpah mubahalah yang ia sebut sebagai sumpah tertinggi dalam agama Islam.

Sumpah itu dilakukan Buni Yani untuk mempertegas keyakinannya bahwa dirinya tak pernah memotong video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Buni Yani divonis satu tahun enam bulan penjara dalam perkara penyebaran ujaran kebencian benuansa suku, agama, ras dan antargolongan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

“Terdakwa terbukti bersalah dan divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim M Sapto, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Ia terbukti melanggar pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Buni Yani dengan penjara dua tahun dan Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Buni Yani dinilai menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat bernunasas SARA melalui postingannya di Facebook. Ia mengunggah video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan menghilangkan kata ‘pakai’ dalam transkripannya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: buni yaniujaran kebencian
Previous Post

Sejengkal Lagi, Penghina Etnis Lampung Dimejahijaukan

Next Post

NU : Program Iktikaf Zainudin Membuat Tugas Pemerintahan Terganggu, Kenapa Harus di Masjid Bani Hasan

Related Posts

18,3 Juta Masyarakat Bakal Terima Penebalan Bansos Cair Bulan Juni-Juli 2025

13 Juni 2025
9

BPKH Limited Minta Maaf atas Distribusi Layanan Konsumsi Jemaah Haji Pasca Armuzna

13 Juni 2025
3

BPKH dan Muhammadiyah Kampanyekan Haji Ramah Lingkungan

5 Juni 2025
6

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
13
Next Post
Ilust

NU : Program Iktikaf Zainudin Membuat Tugas Pemerintahan Terganggu, Kenapa Harus di Masjid Bani Hasan

(Lampungnews.com/Davit)

Awasi Bantuan Nontunai, Mensos ‘Turun Gunung’ ke Lampung

(Lampungnews.com/Adam)

Bilang Pinjam Hape, Aris Malah Bawa Kabur

FA digelandang petugas saat kedapatan menghirup lem aibon di perempatan lampu merah Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa. (Lampungnews.com/El Shinta)

(Feature) Bahkan Kota Ini Belum Ramah Bagi Anak Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Momen Ok Taecyeon Peluk Penggemar di Fan Meeting Jakarta

21 Oktober 2023
28
Bandar Lampung

Flyover MBK Diresmikan Tahun Baru

18 Desember 2017
323
Hukum

Uang Jajan Kurang, Siswa SMP ‘Nyambi’ Jadi Pejambret

10 November 2017
55
Daerah

Lamteng Jemput Bola Rekam E-KTP Bagi Pelajar

23 Februari 2017
111
Hukum

Lampung Peringkat Ke-9 Tindak Pidana Melibatkan Anak

22 Mei 2017
122
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019

×
×