• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Yakin Tak Bersalah, Buni Yani Sumpah Mubahalah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 November 2017
in Hukum, Nasional
Buni Yani (net)

Buni Yani (net)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Buni Yani (net)

Bandung, Lampungnews.com – Terdakwa perkara ujaran kebencian, Buni Yani menarik perhatian saat sidang vonis digelar hari ini, Selasa (14/11) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Buni Yani melakukan sumpah mubahalah yang ia sebut sebagai sumpah tertinggi dalam agama Islam.

Sumpah itu dilakukan Buni Yani untuk mempertegas keyakinannya bahwa dirinya tak pernah memotong video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Buni Yani divonis satu tahun enam bulan penjara dalam perkara penyebaran ujaran kebencian benuansa suku, agama, ras dan antargolongan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

“Terdakwa terbukti bersalah dan divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim M Sapto, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Ia terbukti melanggar pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Buni Yani dengan penjara dua tahun dan Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Buni Yani dinilai menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat bernunasas SARA melalui postingannya di Facebook. Ia mengunggah video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan menghilangkan kata ‘pakai’ dalam transkripannya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: buni yaniujaran kebencian
Previous Post

Sejengkal Lagi, Penghina Etnis Lampung Dimejahijaukan

Next Post

NU : Program Iktikaf Zainudin Membuat Tugas Pemerintahan Terganggu, Kenapa Harus di Masjid Bani Hasan

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post
Ilust

NU : Program Iktikaf Zainudin Membuat Tugas Pemerintahan Terganggu, Kenapa Harus di Masjid Bani Hasan

(Lampungnews.com/Davit)

Awasi Bantuan Nontunai, Mensos ‘Turun Gunung’ ke Lampung

(Lampungnews.com/Adam)

Bilang Pinjam Hape, Aris Malah Bawa Kabur

FA digelandang petugas saat kedapatan menghirup lem aibon di perempatan lampu merah Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa. (Lampungnews.com/El Shinta)

(Feature) Bahkan Kota Ini Belum Ramah Bagi Anak Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Anggaran Perlindungan Korban Bencana Habis, Mensos Risma Minta Ditambah Jadi Rp400 Miliar

4 Agustus 2023
59
Hukum

Polisi Gerebek Komplotan Pencuri Didekat Kantor Mapolsek Kedaton

22 September 2017
94
Hukum

Tiga Kali Cabuli Kekasihnya, Setia Terancam 5 Tahun Penjara

18 November 2017
69
Nasional

Menag Yaqut Lepas Ekspor Perdana Makanan Siap Saji Jemaah Haji ke Saudi

15 April 2023
25
Adv

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Arinal Djunaidi

17 September 2017
33
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019