• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ahok Dapat Remisi Natal

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
24 Desember 2017
in Nasional
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

7
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Antarafoto/Muhammad Adimaja

Jakarta, Lampungnews.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2017, dari Kementerian Hukum dan HAM. Masa penahanan terpidana kasus penodaan agama yang divonis dua tahun penjara itu dipotong 15 hari.

“Sudah diusulkan mendapat remisi Natal, 15 hari,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Adek Kusmanto seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Adek mengatakan, pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan Ahok sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Selain itu, Ahok juga telah menjalani masa penahanan selama enam bulan, sejak ditahan pada 9 Mei 2017 lalu.

“Yang bersangkutan selama menjalani pidananya tidak pernah melanggar peraturan tata tertib Rutan serta menunjukan sikap baik terhadap sesama warga binaan maupun petugas,” ujarnya.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mei 2017. Dia terbukti melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama, atas ucapannya yang mengutip surat Al Maidah di depan masyarakat Kepulauan Seribu, September 2016. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Ahokremisi natal
Previous Post

Lampung Mau Diubah Jadi 'The New Bali'

Next Post

Debt Collector Ditembak Bagian Dada oleh Pria Tidak Dikenal

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
24

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Ilustrasi ( Istimewa)

Debt Collector Ditembak Bagian Dada oleh Pria Tidak Dikenal

Uskup Agung Jakarta menyoroti situasi politik tak sehat belakangan yang menjadi ancaman terhadap persatuan bangsa. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)

Uskup Agung Jakarta: Indonesia Darurat Perpecahan

Angkut BBM Ilegal, Satu Kapal Disita Polisi di Jambi

Ilustrasi. (net)

Tega Nian, Istri Minta Cerai Karena Suami Tidak Bisa Cuci Celana Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

(Foto) Kapal Ini Bawa Pulang Penumpang KM Mutiara Persada III

10 April 2017
430
Lampung Foto

(Foto) Menilik Pelayanan Kereta Api Klinik

16 Februari 2017
92
Business

Ingin Laris dan Untung Banyak Dari Jualan Online, Simak 7 Tips Berikut Ini

18 November 2022
38
Internasional

Kategori Emerald Dibuka, Penggemar Dapat Bertemu Mew Suppasit Mulai dari Rp450 Ribuan!

4 Mei 2023
73
Internasional

Rossi Berjaya di MotoGP Belanda, Vinales Crash

25 Juni 2017
40
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019