Bandarlampung, Lampungnews.com – Eliana Subekti tidak pernah menyangka, perawatan kulit agar lengannya halus di Klinik Skin Rachel justru menimbulkan luka bakar dan rasa nyeri berkepanjangan. Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Lampung dengan dugaan malpraktek.
Ungkapan, ‘Cantik itu Luka’ bermakna secara harfiah bagi Cik Eli (sapaan akrab Eliana). Cik Eli yang ingin kulitnya halus dan terawat, malah menderita akibat usahanya saat melakukan perawatan di klinik yang berada di bilangan Jalan P Diponegoro, Telukbetung tersebut.
Hingga kini, meski sudah lima bulan berjalan sejak kejadian pada 29 Juni 2017 lalu itu, lengan kiri Cik Eli masih belum sembuh dari luka bakar. Dia pun masih sering merasakan rasa nyeri dari bagian yang luka.
Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Cik Eli menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. Kala itu, dia ingin melakukan perawatan pencerahan kulit (peeling chemical). Cik Eli sendiri sudah menjadi langganan tetap di klinik itu.
Menurut Cik Eli, saat itu dia ditangani oleh dokter berinisial RS dan salah seorang perawat.
“Saya kan peeling tangan kanan dan kiri, saat dikasih peeling di (tangan) kanan masih ditunggu oleh perawat dan dikipas-kipas, namun saat di tangan kiri saya dikasih peeling namun ditinggal, baru ditinggal sebentar saya teriak kepanasan seperti kebakar,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Ternyata, rasa panas yang dia rasakan berbekas secara nyata. Lengan kirinya seperti terkena luka bakar dan menimbulkan bekas. Perawat yang menangani memberikan luka. Cik Eli tidak merinci nama obat tersebut.
“Saya dikasih obatnya itu kadar 20 persen. Kata perawatnya, itu perintah dokter gak apa-apa katanya, selang kejadian tersebut saya diobati namun tidak tuntas, belum selesai saya berobat disitu, saya tidak boleh lagi perawatan disana, saya tidak diperkenankan lagi untuk melakukan perawatan,” katanya.
Merasa ada yang salah dalam prosedur perawatan, Cik Eli sempat bermediasi untuk meminta kejelasan akibat peristiwa itu. Tetapi, dokter RS tidak berkenan untuk berdamai. “Akhirnya saya buat laporan di Polda Lampung,” paparnya.
Lampungnews.com lalu mendatangi Klinik Skin Rachel, Rabu (20/12) sekitar pukul 13.00 WIB untuk mendapatkan kronologi versi mereka sekaligus konfirmasi mengenai kejadian itu. Namun, sang penanggung jawab klinik yang diketahui bernama Agnes sedang tidak berada di tempat, begitu juga dengan dokter yang bersangkutan.
Salah seorang pegawai, Tias mengatakan, para person yang memiliki wewenang untuk berkomentar memang sedang tidak berada di tempat. Menurut Tias, para person itu sedang mengambil cuti akhir tahun.
“Dokter pada cuti semua, kalau akhir tahun ini pada ambil cuti, baru masuk 5 Januari, Penanggung jawab Agnes juga cuti,” kata Tias. (Davit)