Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus mendesak agak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kita meminta agar Pemprov bersegera mencairkan DBH, sebab kami sangat membutuhkan DBH,” kata Walikota Bandarlampung, Herman HN, Rabu (20/12).
Dia menjelaskan, jika nantinya DBH itu telah diterima Pemkot. Pihaknya akan mempergunakan dana tersebut untuk progran prioritas dan mambayar hutang.
“Iya nanti akan kita gunakan untuk bayar utang dan melanjutkan pembangunan, hal tersebut semata-mata untuk memanjakan warga Bandarlampung,” tandasnya.
Herman juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran rencana pemprov yang hanya akan membayarkan DBH sebesar Rp 38 miliar.
“Berarti kalau dibayarkan Rp38 miliar dulu, triwulan tiga dan empat tahun 2016 belum lunas semua. Karena kalau dihitung saya saya yakin tidak segitu,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Grafieldy Mamesah, mengatakan, pasca program pemutihan yang dicanangkan oleh pemprov, pemprov mau membayarkan DBH tersebut. “Ya mudah-mudahan dengan dana sebesar Rp70 miliar, bisa mencicil DBH pemkot,” ujar Garfieldy.
Ia mengaku, DPRD tak bisa berbuat banyak terkait DBH pemkot. Namun pihaknya senantiasa memberikan dorongan agar DBH tersebut segera dibayar. “Ya kita tidak memiliki wewenang tentang DBH tersebut, kita hanya memberi dorongan yang melakukan tetap mereka,” singkatnya. (El Shinta)