Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung, Sahriwansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti pembayaran uang muka pedagang ke pengembang pertama Pasar Smep Bandarlampung pasca putus kontrak dengan pengembang pasar.
Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui besaran dana pedagang yang telah disetorkan ke pihak ketiga, yakni PT. Prabu Artha Makmur sebagai pengembang pasar itu.
“Ya ini kami minta baik asli maupun fotocopy, tujuannya kami ingin tahu bahwa PT Parbu Artha ini sudah menarik uang kepada pedagang itu berapa,” ungkap Sahriwansyah, Kamis (14/12).
Data ini nantinya akan digunakan untuk pertanggungjawaban bagi PT Prabu Artha yang saat ini sudah putus kontrak dan secepatnya Disdag melakukan lelang kepada pengembang lain.
“Kan PT Prabu Artha sudah putus kontrak, maka nanti akan kami lelang kembali. Harapannya kedepan kami akan mendapatkan pihak ketiga yang mumpuni yang bisa melaksanakan tugas dengan baik, sebab ini ada 425 pedagang yang menunggu,” tuturnya.
Untuk pelelangan berikutnya, lanjut Sahriwansyah, pihaknya akan mengirimkan surat kepada ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung.
“Sekarang kan masih pendataan, nanti akan secepatnya kami kirim surat ke ULP agar segera melelang ulang Pasar Smep dan kalau Prabu Artha kembali mengikuti lelang langsung kami tolak,” tegasnya.
Sahriwansyah menambahkan, pembiayaan pembangunan Pasar Smep sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga.
“Yang jelas ini tidak menggunakan dana APBN ataupun APBD, anggaran sepenuhnya pihak ketiga, dan anggaran dibatasi maksimal Rp 6 miliar untuk pembangunan pasar rrakyat tipe C ini sesuai Permendagri,” pungkasnya. (El Shinta)