Bandarlampung, Lampungnews.com – PT. KAI Divre IV Tanjungkarang siap menyukseskan Angkutan Natal dan Tahun baru (Nataru). Kesiapan PT. KAI tahun ini lebih baik dan meningkat baik sarana, prasarana dan SDM untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan Natura.
Asdo. A, Deputi Eksekutif Vice Presiden (EVP) PT. KAI Divre IV Tanjungkarang menjelaskan masa angkutan Nataru berlangsung mulai 22 Des 2017-7Jan 2018. Selama 17 hari tersebut PT. KAI berusaha meningkatkan pelayanan, terutama daya angkut dan seluruh pegawai tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan.
“Untuk keberangkatan dari Tanjungkarang kita menambah rangkaian sehingga meningkat kurang lebih 11%, kami telah menyiapkan sarana jauh-jauh hari agar dapat dimanfaatkan untuk angkutan masyarakat, untuk kereta cadangan kita jalankan semua, sehingga ada kenaikan 11% tersebut,” kata Asdo. A, Jumat (22/12).
Dengan penambahan rangkaian maka semakin meningkatkan jumlah kapasitas angkut sekitar 10% dengan jumlah kapasitas 3.596 tempat duduk per-hari atau 61.132 total tempat duduk dalam 17 hari
“Dari aspek sarana, tahun ini PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyiapkan 4 unit lokomotif serta 37 unit kereta siap operasi,” katanya.
Sementara untuk memberikan rasa aman kepada pengguna, PT. KAI Divre IV Tanjungkarang menyiapkan 295 Personil keamanan yang terdiri dari 34 personel Polsuska, 211 personel sekuriti dan 50 personel TNI/Polri yang terbagi 20 personel di stasiun dan 30 personel di jalur kereta.
“Kami juga telah bekerjasama dengan BNN melakukan pemeriksaan narkoba kepada awak KA dengan hasil semua negatif penggunaan narkoba, dan kegiatan tersebut berlanjut secara random selama masa angkutan Natura,” jelasnya.
Disinggung terkait keselamatan di perlintasan PT. KAI Divre Tanjungkarang yang kerap memakan korban, pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan aparat keamanan untuk melakukan upaya seperti menutup perlintasan tidak resmi, memasang plang dan spanduk hati-hati di perlintasan, sosialisasi kepada masyarakat, pengecatan ulang plang peringatan maupun rambu-rambu serta memberikan instruksi kepada masinis agar membunyikan klakson (S.35) setiap akan melewati perlintasan. (Davit)