Bandarlampung, Lampungnews.com – Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi meminta maaf kepada publik terkait anggotanya yang nakal melakukan pungli dan videonya viral di media sosial. Ardi juga sudah menemui pengupload video untuk meminta maaf secara langsung.
“Secara etika saya memohon maaf atas penyimpangan yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Semarang,” kata Ardi ditemui di lobi Mapolrestabes Semarang, Selasa (19/12/2017).
Sejak video itu beredar, Ardi sudah langsung menindaklanjuti anggota yang bersangkutan yakni Bripka A. Dia juga langsung menghubungi pemilik akun Facebook dengan nama asli Zaka yang pertama kali mengunggahnya.
Saya awali dengan mengirim pesan di Facebook dan meyakinkan kalau saya Kasatlantas Polrestabes Semarang,” kata Ardi.
Zaka memang sempat ragu ketika diajak bertemu oleh Ardi. Akhirnya Ardi menentukan tempat yang netral dan bisa dipercaya yaitu di lobi Mapolrestabes Semarang.
“Saya yakinkan saya Kasatlantas dan sudah melakukan penindakan dan agar berkenan menerima permohonan maaf langsung. Kan juga perlu keterangan yang bersangkutan supaya bisa disidangkan. Kalau tidak mau ketemu masalah ini ngambang,” terang Ardi.
“Bertemu hari Minggu (17/12) kemarin. Ya di sini, lobi. Kalau bertemu di luar juga kurang etis,” imbuhnya.
Meski Ardi sudah menerima maaf dari Zaka, namun ia menjelaskan hal itu tidak mengurangi hukuman Bripka A yang nantinya akan dijatuhkan setelah disidang Propam Polda. Zaka juga ikut dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi.
Diketahui video milik Zaka yang berdurasi 3 menit 14 detik viral setelah diupload ulang oleh akun youtube Gaska Pelangi. Dalam video itu Bripka A terlihat sedang memeras pemotor yang ditilang.
Dalam keterangan video itu, jika pemotor tidak memiliki SIM atau SIM kedaluwarsa, maka yang bersangkutan akan dikenai Rp 1,5 juta, tapi jika lewat oknum tersebut cukup bayar setengahnya. Oknum itu tidak mau memberikan bukti tilang tapi meminta masalah diselesaikan di tempat atau motor dikandangkan.
Permintaan maaf tidak hanya disampaikan oleh pihak Polrestabes Semarang tapi juga Polda Jateng lewat akun instagram humas Polda Jateng @hms_poldajateng siang tadi. Dalam postingan tersebut tertulis:
“Mitra Humas, terkait dengan beredarnya video tentang oknum anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang melakukan pungli, kami atas nama Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas apa yang telah diperbuat oleh oknum Polri tersebut.
Saat ini, Bripka A sudah dinonaktifkan dari anggota Satlantas dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan segera diajukan untuk sidang disiplin.
Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan atau prosedur yang berlaku. (*)
sumber : detik.com