• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Berkas Petahana Belum Lengkap, Ini Kata LO

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
17 Januari 2018
in Politik
(Lampungnews.com/El Shinta)

(Lampungnews.com/El Shinta)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Berkas bakal pasangan calon (paslon) petahana Ridho Ficardo – Bachtiar Basri dinyatakan belum lengkap oleh KPU Lampung. Berkas keduanya ada yang masih perlu perbaikan dan dilengkapi.

Liaison Officer (LO) Ridho – Bachtiar, Levi Tuzaidi mengatakan, akan melengkapi berkas persyaratan pencalonan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) pada Kamis (18/1). Pihaknya telah menyiapkan semua kekurangan persyaratan pencalonan di KPU Lampung, untuk Ridho, berkas B1KWK belum dinyatakan lengkap.

“Kekurangannya, Mas Ridho hanya lupa untuk menceklist saja,” ungkap Levi, Rabu (17/1).

Sementara itu, kekurangan berkas persyaratan untuk wakil, Bachtiar Basri diantaranya, keterangan tidak sedang failid dari pengadilan niaga, tidak memiliki hutang dari pengadilan negeri dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2013.

“Kemarin sedang proses. Saat ini semua proses itu sudah selesai dan tinggal kita serahkan ke KPU saja,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung M Tio Aliansyah menyampaikan bahwa berkas pasangan petahana M.Ridho Ficardo – Bachtiar Basri masih memerlukan sedikit perbaikan.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian berkas yang dilaksanakan 10 – 16 Januari 2018 lalu. “Kekurangan persyaratan pak Ridho karena belum menceklis salah satu kolom di berkas B1KWK,” ungkapnya.

“Karena belum dilampirkan. Sehingga dinyatakan masih belum memenuhi syarat. Untuk berkas-berkas yang belum lengkap, harus dilengkapi maksimal pada Sabtu (20/1) mendatang,” katanya

Selain berkas pasangan Ridho Berbakti Jilid II, pasangan Mustafa-Ahmad Jazuli dan Herman-Sutono dinyatakan belum lengkap. Sementara hanya Arinal yang  dinyatakan lengkap, wakilnya Nunik belum lengkap. Berkas keempat paslon dinyatakan paling lambat dilengkapi 20 Januari. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pilgub lampung 2018ridho ficardo
Previous Post

Herman Protes Dibilang Belum Serahkan Perbaikan Berkas ke KPU Lampung

Next Post

Waspada Difteri, Dinkes Tulang Bawang Minta Warga Respon Cepat

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang dr. Herry Novrizal. (Lampungnews.com/Can)

Waspada Difteri, Dinkes Tulang Bawang Minta Warga Respon Cepat

Video pertengkaran Walikota Bandar Lamp

Heboh, Video Pertengkaran Wakil Walikota Bandarlampung dengan Kadis

Video pertengkaran Walikota Bandar Lamp

Bertengkar dengan Kadis, Ini Pengakuan Wakil Walikota Bandarlampung

Jelang Penetapan Cagub, Bawaslu Minta Bacagub Tarik Iklan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91
Daerah

Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor

31 Januari 2017
138
Internasional

Dadu Pun ‘Berkawan Akrab’ dengan Sang Juara Dunia MotoGP 2017

12 November 2017
31
Ekonomi

Rumpun Bambu, Rumah Peradaban Terbuka Dari Pringsewu

15 Maret 2017
181
Hukum

Tidak Tahan Dianiaya, Chaca Akan Gugat Cerai Andika Kangen Band

9 Februari 2017
6.6k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019