Bandarlampung, Lampungnews.com – DPP Hanura secara resmi mengirimkan surat kepada Kemenkumham RI terkait reposisi Sekjen DPP Hanura Syarifuddin Suding kepada Hari Lotung Siregar.
Pengiriman surat ini dilakukan setelah rapat pengurus harian DPP Partai Hanura di Manhattan Hotel Jakarta menyikapi konflik internal partai tersebut. Rapat itu dihadiri oleh seluruh pengurus DPD dan DPC se Indonesia.
Wasekjen DPP Hanura, Andi Surya, mengatakan Ketua Umum Oesman Sapta bersama Wakil Sekretaris Berny Tamara 14 Januari lalu telah membuat surat dan ditandatangani untuk kemudian dilayangkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM yang isinya mereposisi Sekjen dari Syarifuddin Suding kepada Hari Lotung Siregar.
“Alhamdulillah, pengajuan surat reposisi Sekjen ini dengan cepat direspon oleh Menteri Hukum HAM Yasonna Laoly dengan menerbitkan SK Kemenkumham No. M.HH-01.AH.11.01/2018 Tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015 – 2020. Secara resmi kami sudah menerima SK ini langsung disampaikan kepada Ketum Oesman Sapta,” tutur Andi Surya via WhatsApp, Kamis (18/1).
Lanjut Anggota DPD RI Dapil Lampung ini, Pak OSO telah mengumumkan kepada seluruh Ketua DPD dan DPC tentang perubahan struktur pusat dan daerah bahwa Sekjen DPP Hanura yang baru resmi telah diterima oleh Pemerintah dengan adanya SK Kemenkumham.
“Dengan demikian, tidak ada masalah lagi terkait hubungan administratif antara DPP Hanura dengan KPU dan Bawaslu dalam kaitan pilkada mapun persiapan menuju pileg dan pilpres 2019 mendatang. Saat ini kondisi Partai Hanura secara umum telah solid kembali, meskipun dari pihak Suding masih melakukan upaya Munaslub. Namun ini anggap saja sebagai dinamika partai yang nantinya akan reda dengan sendirinya,” katanya. (Davit)