Bandarlampung, Lampungnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah mengeluarkan SK Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi-Nuzul Irsan.
SK DPP Partai Golkar tentang pencalonan Samsul-Nuzul sesuai nomor. R.591/Golkar/2018, ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham. Surat DPP Partai Golkar itu, ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Tanggamus dengan tembusan DPD Partai Golkar Lampung.
Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Lampung Tony Eka Candra membenarkan DPP Partai Golkar telah mengeluarkan SK untuk pencalonan paslon bupati Samsul Hadi-Nuzul Irsan.
Samsul Hadi-Nuzul sudah mengantongi dukungan resmi dari PPP 4 kursi di DPRD Tanggamus, Gerindra 4 kursi, Hanura 3 kursi, PKB 2 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan PAN 5 kursi.
“Dukungan dari tujuh partai politik di DPRD ini sudah melampaui syarat formal 9 kursi yang dimiliki pasangan Samsul-Nuzul untuk mendaftar ke KPU Tanggamus yang rencananya akan daftar Rabu (10/1),” kata anggota DPRD Lampung ini, Selasa malam (9/1). (Davit)