Bandarlampung, Lampungnews.com – Pedagang Pasar Perumnas Way Halim kembali memanas menjelang saat pengundian kios dan hamparan. Pasalnya pedagang yang sebelumnya berstatus menyewa dari tangan kedua dihadapkan dengan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang lama.
Salah satu pedagang, Herwanto Zakaria, mengungkapkan kegelisahan ini bermula dari para pedagang yang dulunya berstatus penyewa. Namun saat akan menempati lahan baru apakah dimulai dari awal atau tetap bayar ke pemilik pertama.
“Jadi saat rapat koordinasi di Kantor Disdag, kami diminta untuk melakukan negosiasi kepada pemegang hak guna bangunan yang lama sebelum pasar di revitalisasi,” ujar Herwanto, Selasa (9/1).
Herwanto mengungkapkan kerisauan hatinya yakni apa yang dinegosiasikan dengan para pemilik hak guna bangunan lama. Sebab pemegang hak guna bangunan yang lama sudah habis.
“Kami bingung yang dinegosiasikan kayak gimana, akhirnya yang ada di lapangan itu, ada beberapa oknum yang menegosiasikan antara pedagang baru dengan pemegang HGB lama,” ujarnya.
Masih kata dia, hasil dari negosiasi tersebut mengarahkan para penyewa untuk menggelontorkan uang. “Untuk kios itu kisaran Rp 30 juta hingga Rp 40 juta dan hamparan Rp 10 juta. Padahal setahu saya dari beberapa media, pasar tersebut milik pemerintah kota dan tidak boleh diperjual belikan,” sebutnya.
Herwanto menambahkan tidak menuduh siapa pun yang memanfaatkan situasi tersebut. Namun itu memberatkan bagi mereka.
“Kami tidak menuduh yang tidak-tidak, tetapi kenyataan lapangan seperti itu, kalaupun kami punya uang banyak gak masalah, tapi kalau negosiasinya sampai minta uang besar bagaimana kami membayarnya,” tandasnya.
Sementara Walikota Bandarlampung Herman HN saat dikonfirmasi mengenai kios dan hamparan yang belum diundi, menegaskan sebelum masuk masa cuti semua sudah terselesaikan. “Harus segera, sebelum saya cuti harus sudah diundi dan selesai,” katanya.
Untuk mekanisme sewa pedagang hanya membayar sewa tiap bulannya. “Mekanismenya sewa bulanan yang dagang, yang mau nyewa-nyewa saja nggak boleh. Yang boleh nempatin di sana yg benar-benar mau dagang, kalau cuma sekedar mau nyewa-nyewain saja marah saya,berarti dia cuma cari duit,” tegasnya.
Disinggung apakah sistem pengundian kios akan dilakukan secara terbuka dan transparan, Herman mengaku tidak tahu teknisnya. “Nanti saya tanyakan bagian perdagangan, saya nggak tahu secara teknisnya gimana,” singkatnya. (El Shinta)