• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masih ASN Aktif, Pencalonan Sutono Jadi Polemik

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
5 Januari 2018
in Politik
(Ist.)

(Ist.)

12
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Ist.)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung segera mengambil langkah terkait ditetapkannya Sutono, Sekda Provinsi Lampung sebagai Wakil Gubernur Lampung yang diusung maju Pilgub oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan akan memanggil Sutono, Sabtu esok (6/1). Pemanggilan Sutono terkait penetapan dirinya karena sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Lampung mendampingi Herman HN namun masih berstatus ASN Aktif.

“Besok, jam 9,” ujar Fatikhatul via WhatsApp, Jumat (5/1).

Fatikhatul Khoiriyah akan mengundang Sutono untuk diklarifikasi karena berdasarkan kajian awal Bawaslu Lampung, sepanjang statusnya masih ASN, berarti tetap dimaknai sebagai dugaan pelanggaran karena disinyalir telah melanggar UU ASN no 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah no 42 tahun 2004. “PNS harus Netral Pilkada,” kata dia.

Terkait rekomendasi sanksi yang akan  diberikan Bawaslu Lampung kepada Sutono, Bawaslu belum dapat memutuskan karena masih belum ada klarifikasi dan Kajian-kajian.

Sebelumnya nama Sutono tiba-tiba muncul di Pilgub 2018, Sekda Provinsi Lampung ini menerima rekomendasi sebagai calon wakil gubernur Lampung dari DPP PDI Perjuangan mendampingi calon gubernur Lampung, Herman HN, kamis kemarin (4/1). (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: herman hnPDI Perjuanganpilkada lampung 2018sutono
Previous Post

Ada Penghianat, Herman HN Mengaku Sempat Dijegal Agar Tidak Dapat Perahu PDIP

Next Post

Zainuddin Bakal Berpasangan dengan Gunadi di Pilgub Lampung?

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post

Zainuddin Bakal Berpasangan dengan Gunadi di Pilgub Lampung?

(Lampungnews.com/Davit)

Penuhi Panggilan Bawaslu, Sutono Bawa ‘Pentolan’ PDI Perjuangan Lampung

Video Porno Anak VS Tante Direkam di Bandung

Kapolri Tito Karnavian

Tito Pastikan Polisi Setop Proses Hukum Paslon Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Mapas! Guru di Pesawaran Cabuli 42 Muridnya

6 November 2017
44
Hukum

Kapolresta: Leasing Tidak Boleh Tarik Motor Kreditur

1 November 2017
41
Entertainment

DEPT Ungkap Akan Rilis Album Baru di Konser Jakarta

26 Agustus 2024
51
Lampung Foto

(Foto) Telepon Koin, Saksi Cinta Generasi 90an yang Tergerus Zaman

3 Maret 2017
371
Daerah

Liga Futsal Pringsewu 2018 Siap Digelar

19 Desember 2017
153
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019