Bandarlampung, Lampungnews.com – Seorang tahanan kasus narkotika, Agustinus Doan FR (34) mendapatkan hidayah masuk Islam saat berada di ruang tahanan Polres Lampung Selatan. Agustinus mendapatkan nama baru, Abu Somad.
Pria asal Pekalongan, Lampung Timur ini mengucapkan dua kalimat syahadat dari balik jeruji besi dengan dibimbing oleh Brigpol Maman dan Ustaz Endang, Rabu (3/1). Dilansir dari Tribrata News, pria yang biasa dipanggil Doan ini sebenarnya terlahir dari keluarga muslim. Namun, begitu menikah pada 2010, Doan masuk Katolik mengikuti keyakinan istrinya.
Doan terjerat kasus narkotika ini setelah tertangkap membawa 3,5 kilogram ganja dari Riau dengan imbalan 1 juta rupiah per ons, hingga akhirnya tertangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, dan sampai saat ini masih berstatus sebagai tahanan Polres Lampung Selatan.
Kasat Tahti Polres Lampung Selatan, Ipda Zulkarnain mengatakan sudah menjadi kegiatan rutin dalam hal perawatan dan pembinaan tahanan, pada setiap hari Rabu para tahanan mendapatkan siraman rohani.
“Sehingga kemungkinan lantaran kegiatan inilah Allah berkenan menganugerahkan hidayah kepada hamba yang dikehendaki, bernama A Doan FR alias Abu Somad. Kelak setelah selesai menjalani proses hukum, katanya Doan berkeinginan untuk mengajak keluarganya memeluk Islam,” katanya. (*)