Tulangbawang – Lampungnews.com –Ratusan warga Kampung Teladas Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang menyambangi lahan Kampung Karya Jitu Mukti Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Mereka mendesak para masyarakat petani setempat yang menguasai lahan sengketa persawahan agar tidak boleh menanam dan menggarap sawah bila belum menyelesaikan pancung alas atau konpensasi kepada para warga kampung teladas.
Perwakilan masyarakat setempat, Sukri menerangkan menurut adat atau batas wilayah yang berlaku dahulu, tanah lahan tersebut jelas milik masyarakat adat Kampung Teladas sekuat sekitar 60 hektar, dikarenakan dahulu nya sebelum dipecah menjadi beberapa kecamatan lahan KJM tetsebut masuk dalam hak adat Kampung Teladas.
“Maka dari itu masyarakat Kampung Teladas mendesak kepada masyarakat agar menyelesaikan suatu perjanjian yang sudah dibuat bersama antar kampung.”ungkapnya.
Ia juga berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Rawa Jitu Selatan agar tetap menjaga netralitas nya dalam menjaga keamanan dalam lingkup kecamatan setempat. Jangan sampai adanya pembelaan sepihak.
Aksi tersebut berlangsung kemarin, dari pukul 12:00 WIB sampai pukul 15.30 WIB berjalan damai, dengan dimediasi Kapolsek Rawa Jitu Selatan dan beberapa anggota TNI yang ada dilokasi.
Dengan kesimpulan akan dicarikan solusi yang baik secepat mungkin. tetapi dengan waktu dekat jika belum ada titik terang masyarakat kampung teladas akan melanjutkan ke ranah hukum, bila mana belum ada penyelesaian dalam masalah tersebut, dan sebelum masalah perjanjian itu selesai warga Kampung Tiuh teladas meminta kepada polsek setempat agar melakukan penutupan sementara atau tidak mengizinkan masyarakat sekitar KJM melakukan aktivitas dilahan sebelum adanya penyelesaian yang sudah dibuat sebelumnya. (Can)