Bandarlampung, Lampungnews.com – DPW PAN Lampung mengklaim keterwakilan perempuan di kepengurusan harian partainya telah melebihi kuota minimal 30 persen dari yang ditentukan KPU RI.
Ketua DPW PAN Lampung, Zainudin Hasan mengatakan, berkas kepengurusan DPW PAN Lampung lengkap, terkhusus untuk wanita tidak ada permasalahan.
“Saat ini DPW Pengurus harian, sekretaris, bendahara hadir semua, PAN Lampung 100 persen clear tidak ada masalah, memang kita hanya mengundang Srikandi kita tidak semua karena mereka banyak yang berhalangan hadir tapi sudah diverifikasi KPU,” jelas Zainudin di DPW PAN Lampung, Senin (29/1).
Untuk kepengurusan di daerah, adik ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini menegaskan telah melampaui kuota yang dibutuhkan KPU, meski syarat minimal 30 persen ditetapkan untuk pengurus pusat.
“Di pusat sudah 40 persen, di daerah 40 persen, banyak yang berhalangan hadir, Insyaallah bukan hanya memenuhi 30 persen, tapi perempuan ini hadir sebagai perwakilan rakyat, mereka yang mencalonkan diri kita kasih nomor urut yang baik, kita support,” tegas bupati Lampung Selatan ini.
Sementara Handi Mulyaningsih, Komisioner KPU Lampung mengatakan untuk kepengurusan DPW PAN Lampung sudah dikroscek, terkhusus keterwakilan perempuan 30 persen tidak mutlak.
“Sudah selesai secara segi waktu efektif, Alhamdulillah semuanya sudah sesuai dengan SK kepengurusan, kemudian kantor sudah kita cek juga. Untuk keterwakilan perempuan 30 persen, hanya sembilan yang bisa kita verifikasi, tidak mutlak 30 persen wajib, Cuma di pusat, daerah kabupaten tidak,” kata Handi.
Handi menambahkan secara umum DPW PAN Lampung sudah memenuhi syarat yang dibutuhkan KPU meski status kantor yang ditempati dalam keadaan sewa.
“Boleh menyewa, tidak ada masalah, asal sampai pelaksaan Pileg dan Pilpres, sewa ini (Kantor PAN) sampai tahun 2022, ada akta notaris,” tambahnya. (Davit)