
Tulang Bawang, Lampungnews.com – Sebanyak 20 unit mobil dinas aset Pemkab Tulang Bawang mengalami kerusakan. Selain itu, masih banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang, Sobri mengatakan, masih terdapat kendaraan yang rusak berat, bahkan sampai menunggak pajak. Sobri menambahkan, pendistribusian kendaraan dinas pun masih berantakan.
“Pendistribusian kendaraan dinas pun harus tepat sasaran yang artinya, kendaraan tersebut harus sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD. Hal ini karena Kendaraan dinas diperoleh dari APBD yang bersumber dari rakyat sehingga harus dipertanggung jawabkan dengan aturan yang berlaku,” katanya saat apel kendaraan dinas di Pemkab Tulang Bawang, Senin (15/1).
Dia melanjutkan, diharapkan tidak ada lagi SKPD yang banyak memiliki kendaraan dinas bahkan dikuasai oleh perorangan. Sementara masih terdapat SKPD yang kekurangan kendaraan dinas, padahal SKPD tersebut sangat memerlukan sekali Kendaraan Dinas dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada pihak BPKAD (bagian aset) untuk menata pendistribusian kendaraan dinas secara adil dan merata, sehingga ke depan saya tidak ingin ada Dinas/badan yang pada saat tugas lapangan menumpang-numpang kendaraan dinas lain,” katanya.
Berdasarkan data BPKAD (bagian aset), kendaraan dinas roda 4 (empat) di Pimkab Tulang Bawang mencapai 253 unit, terdiri dari, kendaraan eselon II (42 unit), kendaraan eselon III (141 unit), kendaraan operasional lain (70 unit). Dari 253 unit kendaraan dinas tersebut, sebanyak 20 unit dalam kondisi rusak. (Can)