Bandarlampung, Lampungnews.com – Anggota DPD RI Dapil Lampung, Andi Surya menjabat Plt Ketua DPD Hanura Provinsi Lampung menggantikan posisi Sri Widodo yang telah diberhentikan.
Sukoyo, Wakil Ketua Bidang OKK DPD Hanura Lampung menjelaskan posisi Sri Widodo diberhentikan oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) sejak 21 Januari.
Alasan diberhentikannya Sri Widodo dari jabatannya, dikarenakan menggiring kader-kader dan Ketua DPC Hanura se-Indonesia Lampung melakukan mosi tidak percaya (MTP) terhadap Ketua Umum OSO.
Sebenarnya, lanjutnya, ada kisruh diawal adalah DPP, di DPD tidak ada masalah, namun ada kader yang melakukan langkah-langkah menggiring DPC membuat MTP terhadap Ketua Umum, OSO.
“Pertama kehadiran beliau di Munaslub kubu Ambara, tentunya beliau menyetujui memuat mosi tidak percaya, dan menggiring DPC untuk diajak tandatangan mosi tidak percaya. Kami yang hadir disini tidak ada masalah, kami yang tidak diajak kubu Ambara, kita di daerah lebih baik diam, namun yang terjadi rekan- tahu, persoalan ini muncul dan dibawa-bawa, sehingga apa yang terjadi tanggal 7 Januari, pergantian Sekjen oleh Pak Ketum OSO,” ujarnya.
Dalam waktu dekat DPD Hanura Lampung akan melakukan Munaslub di Jakarta untuk merombak susunan kepengurusan DPD Provinsi Lampung.
“Mengapa Mudaslub itu harus diambil alih oleh DPP, waktu pak Sri Widodo dipilih juga dikerjakan di Jakarta, Mudaslub diusulkan di Lampung, dengan agenda utama pemilihan ketua DPD, Andi Surya hanya mengantarkan sampai mudaslub dan terpilih ketua DPD,” jelasnya.(Davit)