• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

ASN Bisa Menolak Kalau Gajinya Tidak Mau Dipotong Zakat

Alian by Alian
7 Februari 2018
in Nasional
Menteri Agama

Menteri Agama

2
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (Indonesiasatu.com)

Jakarta — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi penjelasan soal rencana pemerintah untuk memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Menag menyebut tak ada kewajiban soal zakat ini dan ASN bisa menolak jika ingin menyalurkan zakatnya di tempat lain. Menurut Lukman, nantinya dalam pelaksanaan akan ada akad atau surat perjanjian persetujuan untuk dipotong zakat atau tidak.

Jika bersedia, jumlah gaji akan ditotal selama setahun. Apabila sudah mencapai nisab, maka akan dipotong 2,5 persen per tahun.

“Nisab itu sebagaimana ketentuan Baznas berdasarkan fatwa MUI nilainya sekitar dengan ekuivalen harga emas 85 gram per bulan. Nilai nisab per bulan sekitar Rp 4,1 juta sekian. Ini masih dalam belum jadi ketentuan. Akadnya sekali saja di awal,” kata Menteri Lukman saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/2).

Menag menyebut masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait rencana pemotongan gaji untuk zakat ini. Jika sudah final, pihaknya akan memberi sosialisasi ke seluruh jajaran ASN.

“Di instansi masing-masing setiap ASN menyatakan persetujuannya. Cukup sekali dan tidak setiap bulan,” jelasnya.

Lanjut Lukman, dana zakat itu akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat dari ormas Islam.

“Auditnya nanti ada perintah dari UU. Melalui peraturan ini misal setiap enam bulan sekali akan disampaikan ke publik pendayaan dana ini. Ini juga terkait persoalan kepercayaan. Jadi memerlukan pengetahuan dan membangun keyakinan dana zakat,” pungkas Lukman.

Menag optimis jika dikelola dengan baik, zakat ini bisa dioptimalkan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat. Dari hitung-hitungan sementara, Lukman menyebut potensi zakat dari ANS Muslim bisa mencapaiRp 10-15 Triliun.

“Intinya dana zakat untuk kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan, untuk pendidikan, kesehatan, sosial dan tidak sebatas kepentingan umat muslim saja,” sambungnya.

Sumber : Merdeka.com

2
SHARES
ShareTweet
Tags: ASNkemenagLampungnews Lampung newsmenagzakat
Previous Post

Besok Gubernur Lampung Besok Resmikan Gedung Baru RSUDAM

Next Post

Wagub Lampung Bertemu Dubes Kroasia, Bernostalgia dan Bahas Kerjasama Perdagangan

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
32

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Wagub Lampung Bertemu Dubes Kroasia, Bernostalgia dan Bahas Kerjasama Perdagangan

Komoditas Jagung Masih Jadi Andalan Petani Tulangbawang

Gowes Bareng di Tuba Berhadiah Sepeda Motor

Partai Garuda Lamsel Siap Bertarung Pada Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Astaga! Perempuan Berjilbab Tega Buang Janin Bayi di Sungai

23 Agustus 2017
42
Politik

Nama Abdul Somad Menguat untuk Cawapres Prabowo

7 Agustus 2018
53
Daerah

Komisi IV DPRD Tuba Tinjau Sekolah Terdampak Banjir

27 Januari 2020
42
Nasional

Peranan Densus 88 Anti Teror Dibalik Ikrar Setia Belasan Mantan Anggota Ansor Daulah ke NKRI

16 Agustus 2022
28
Bandar Lampung

Oala, Pemprov Lampung Punya Hutang Rp89 Miliar ke Pemkot Bandarlampung

8 Juni 2017
57
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019