• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

ASN Bisa Menolak Kalau Gajinya Tidak Mau Dipotong Zakat

Alian by Alian
7 Februari 2018
in Nasional
Menteri Agama

Menteri Agama

2
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (Indonesiasatu.com)

Jakarta — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi penjelasan soal rencana pemerintah untuk memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Menag menyebut tak ada kewajiban soal zakat ini dan ASN bisa menolak jika ingin menyalurkan zakatnya di tempat lain. Menurut Lukman, nantinya dalam pelaksanaan akan ada akad atau surat perjanjian persetujuan untuk dipotong zakat atau tidak.

Jika bersedia, jumlah gaji akan ditotal selama setahun. Apabila sudah mencapai nisab, maka akan dipotong 2,5 persen per tahun.

“Nisab itu sebagaimana ketentuan Baznas berdasarkan fatwa MUI nilainya sekitar dengan ekuivalen harga emas 85 gram per bulan. Nilai nisab per bulan sekitar Rp 4,1 juta sekian. Ini masih dalam belum jadi ketentuan. Akadnya sekali saja di awal,” kata Menteri Lukman saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/2).

Menag menyebut masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait rencana pemotongan gaji untuk zakat ini. Jika sudah final, pihaknya akan memberi sosialisasi ke seluruh jajaran ASN.

“Di instansi masing-masing setiap ASN menyatakan persetujuannya. Cukup sekali dan tidak setiap bulan,” jelasnya.

Lanjut Lukman, dana zakat itu akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat dari ormas Islam.

“Auditnya nanti ada perintah dari UU. Melalui peraturan ini misal setiap enam bulan sekali akan disampaikan ke publik pendayaan dana ini. Ini juga terkait persoalan kepercayaan. Jadi memerlukan pengetahuan dan membangun keyakinan dana zakat,” pungkas Lukman.

Menag optimis jika dikelola dengan baik, zakat ini bisa dioptimalkan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat. Dari hitung-hitungan sementara, Lukman menyebut potensi zakat dari ANS Muslim bisa mencapaiRp 10-15 Triliun.

“Intinya dana zakat untuk kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan, untuk pendidikan, kesehatan, sosial dan tidak sebatas kepentingan umat muslim saja,” sambungnya.

Sumber : Merdeka.com

2
SHARES
ShareTweet
Tags: ASNkemenagLampungnews Lampung newsmenagzakat
Previous Post

Besok Gubernur Lampung Besok Resmikan Gedung Baru RSUDAM

Next Post

Wagub Lampung Bertemu Dubes Kroasia, Bernostalgia dan Bahas Kerjasama Perdagangan

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post

Wagub Lampung Bertemu Dubes Kroasia, Bernostalgia dan Bahas Kerjasama Perdagangan

Komoditas Jagung Masih Jadi Andalan Petani Tulangbawang

Gowes Bareng di Tuba Berhadiah Sepeda Motor

Partai Garuda Lamsel Siap Bertarung Pada Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Cegah Banjir, TMMD ke-99 Tanam 5000 Pohon

12 Juli 2017
38
Lampung Foto

(Snapshot) Jemaah Haji Kloter 1 Lampung Tiba dari Tanah Suci

10 September 2017
35
Bandar Lampung

Puskesmas Rawat Inap Tetap Buka Selama Libur Lebaran

11 Juni 2017
236
Nasional

Jokowi-Ma’ruf Amin Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

30 Juni 2019
51
Hukum

Dikira Telponan dengan Selingkuhan, Suami Bacok Istri Bertubi-tubi

24 April 2017
62
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019