Bandarlampung, Lampungnews.com – Sejumlah warga di Lampung banyak yang mengeluh dalam melakukan registrasi ulang kartu seluler prabayar karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) ditolak sistem dengan alasan data tidak cocok.
Salah satu warga di Bandar Lampung, Herman, mengatakan beberapa hari ini melakukan registrasi namun gagal namun selalu ditolak oleh sistem karena NIK yang didapat dari disdukcapil tidak cocok dengan yang ada di operator.
“NIK yang dimasukan dianggap tidak valid dan tidak sesuai dengan data yang sudah tercatat oleh sistem,” kata dia.
Padahal itu adalah data kependudukan ini yang sudah diperbaharui belum lama ini baik kartu keluarga maupun kartu tanda penduduknya.
“Masa disuruh menghubungi Disdukcapil lagi, kan lebih ribet lagi urusan kayak gini harus bolak-balik, bikin pusing saja,” kata dia, Rabu (28/02/18).
Hal senada juga dikatakan oleh, M Rizki
yang mengalami hal yang sama. Ia mengatakan kartunya pasti terblokir karena batas waktu registrasi habis hari ini sementara NIK dan KK ditolak sistem.
Ia mengaku, sebenarnya registrasi ini membuat ribet kalau sistemnya tidak memberikan layanan maksimal apalagi harus mengurusnya ke disdukcapil setempat yang menyita lagi.
“Ya agar tidak menyusahkan maayarakat semua harus siap sehingga data dari disdukcapil sama dengan sistem supaya tidak ditolak operator,” keluhnya.