• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hasil Penelusuran, Petugas Temukan Kerupuk Singkong Mengandung Zat Berbahaya

Alian by Alian
4 Februari 2018
in Daerah
Kerupuk berbahan baku singkong mengandung zat berbahaya. (Lampungnews/davit)

Kerupuk berbahan baku singkong mengandung zat berbahaya. (Lampungnews/davit)

9
SHARES
314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kerupuk berbahan baku singkong mengandung zat berbahaya. (Lampungnews/davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung menemukan kerupuk berbahan baku singkong yang mengandung pewarna tekstil di Kabuaten Pringsewu, Lampung.

Kepala BBPOM Lampung, Syamsuliani menjelaskan temuan 89 gelondongan bahan baku dari singkong yang akan digunakan dibuat kerupuk dan 7 karung yang sudah menjadi kerupuk positif mengandung rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil.

“Tim menemukan kandungan pewarna tekstil pada bahan baku pembuatan kerupuk dari singkong, hal ini tidak boleh digunakan untuk makanan karena bisa menyebabkan kanker,” jelas Syamsuliani, Minggu, (4/2).

Bahan baku singkong dan kerupuk singkong tersebut di temukan di Desa Bumiratu, Pagelaran, Pringsewu, mirisnya penemuan ini ditemukan di dua tempat rumah industri milik Ibu berinisial SU dan DA.

“Penelusuran berawal dari Pasar Terminal Pringsewu, Sari Nongko. Pedagang yang menyebutkan kerupuk merah diambil dari Desa Bumi Ratu. Tim BBPOM langsung bergerak menuju lokasi, seluruh barang diamankan dan diserahkan produsen kepada petugas BBPOM untuk dilakukan pemusnahan,” tegasnya.(Davit)

18
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Wagub Lampung Kerjasama dengan Komunitas Peduli Generasi Bantu Kaum Dhuafa

Next Post

Viral, Curhat Turis Cantik Asal Selandia Baru Dilecehkan di Bali

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
137

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
59

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
80

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
80
Next Post
Gambar Tangkap Facebook.

Viral, Curhat Turis Cantik Asal Selandia Baru Dilecehkan di Bali

Ilustrasi (hiveminer)

Rumah Roboh, Suami-Istri Tewas Saat Melindungi Anaknya

Mustafa Hadiri Acara Shalawat Wahidiyah

Mustafa Hadiri Acara Shalawat Wahidiyah di Tulangbawang Barat

Tes urine anggota Polres Tulangbawang (lampungnews/can)

Anggota Polres Tuba Dites Urine Mendadak, Terbukti Pakai Narkoba Akan Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pekon

9 Maret 2017
42
Hukum

Seorang Pengacara Didakwa Pasal Berlapis Atas Kasus Penipuan

24 Mei 2017
151
Ekonomi

Bank Syariah Indonesia Targetkan Jadi Pusat Ekonomi Keuangan Syariah Dunia

1 Februari 2021
37
Nasional

(Feature) Kegeraman Rere Atas Kerusakan Alam

3 Maret 2017
64
Internasional

Penyintas Kanker Payudara Ramaikan Catwalk New York Fashion Week

14 Februari 2017
51
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019