Bandarlampung, Lampungnews.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung menemukan kerupuk berbahan baku singkong yang mengandung pewarna tekstil di Kabuaten Pringsewu, Lampung.
Kepala BBPOM Lampung, Syamsuliani menjelaskan temuan 89 gelondongan bahan baku dari singkong yang akan digunakan dibuat kerupuk dan 7 karung yang sudah menjadi kerupuk positif mengandung rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil.
“Tim menemukan kandungan pewarna tekstil pada bahan baku pembuatan kerupuk dari singkong, hal ini tidak boleh digunakan untuk makanan karena bisa menyebabkan kanker,” jelas Syamsuliani, Minggu, (4/2).
Bahan baku singkong dan kerupuk singkong tersebut di temukan di Desa Bumiratu, Pagelaran, Pringsewu, mirisnya penemuan ini ditemukan di dua tempat rumah industri milik Ibu berinisial SU dan DA.
“Penelusuran berawal dari Pasar Terminal Pringsewu, Sari Nongko. Pedagang yang menyebutkan kerupuk merah diambil dari Desa Bumi Ratu. Tim BBPOM langsung bergerak menuju lokasi, seluruh barang diamankan dan diserahkan produsen kepada petugas BBPOM untuk dilakukan pemusnahan,” tegasnya.(Davit)