Bandarlampung, Lampungnews.com – Konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sugar Group Company (SGC) hingga saat ini belum menemukan titik temu bahkan sampai DPR RI.
Hingga kini laporan dari masyarakat yang disampaikan Tim Pansus SGC Tulang Bawang dan Front Lampung Menggugat (FLM) bukan hanya ke tingkat DPRD Provinsi Lampung, bahkan sudah sampai ke komisi II DPR RI.
Koordinator Presidiun FLM, Hermawan, mengatakan akankembali melakukan diskusi publik yang mana dalam agenda itu mengundang Komisi II DPR RI guna meminta penjelasan dan menagih janji pasca digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
“Kita telah memasukan surat laporan ke Komisi II DPR RI, yang telah diwakili oleh Dewan Pengurus DPR RI bersama Pansus SGC Tulang Bawang. Namun sampai saat ini hasil laporan dan RDP itu belum ada tindak lanjut dari komisi II ini, seperti masuk angin,”ungkap Hermawan media, Kamis (8/2).
Hermawan menagih Janji Komisi II DPR RI dimana saat itu akan segera mengkaji dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan terkait masalah HGU PT. SGC
“Kami juga mendasak DPRD Provinsi Lampung untuk segera membangun pansus SGC, yang sampai saat ini pansus ini belum juga terbentuk, hal ini kan jadi banyak menimbulkan pertanyaan, kenapa?,” Tukasnya.
Dia menjelaskan beberapa waktu yang lalu Tim Pansus SGC Tulang Bawang dan FLM telah melakukan RPD di DPR II, yang mana dalam agenda pansus tersebut SGC Tuba dan FLM memaparkan semua hal yang terjadi yang menimpa masyarakat Tuba yang merasa telah dirugikan selama puluhan tahun oleh perusahaan raksasa itu.
Namun, sampai saat ini DPR RI belum menindak lanjuti masalah pertanahan itu, komisi II DPR RI berjanji akan segera mengkaji dan menuntaskan masalah yang telah lama tak kunjung usai.(Davit)