
Lampungnews.com – Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditangkap KPK dalam OTT terkait suap kepada DPRD. Partai NasDem pun meminta agar kadernya itu kooperatif terhadap KPK.
“Yang pasti, DPP Partai NasDem akan selalu mendukung KPK dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
NasDem siap kooperatif dengan KPK meski kadernya yang terjerat dalam kasus korupsi. Mustafa sendiri merupakan Ketua DPW Partai NasDem Lampung Tengah.
Apabila ada kader-kader (NasDem) yang terkait dengan tindak pidana korupsi, tentu kader-kader Partai NasDem pasti akan selalu kooperatif dan membantu agar masalah itu dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Johnny.
Dia mengatakan Partai NasDem telah memiliki suatu aturan yang wajib diikuti seluruh kader dalam mendukung KPK memberantas korupsi dan mencegah terjadinya korupsi di lingkup kader. Namun, bagi yang terjerat OTT, kata Johnny, NasDem juga akan menghargai proses hukum dan hak individu yang bersangkutan.
“Secara internal, Partai NasDem mempunyai code of conduct yang diterapkan dan ditetapkan secara tegas, dan berlaku rata dan sama untuk seluruh kader di Indonesia. Namun kami tentu harus menghormati proses hukum dan hak-hak individu yang terkait dengan mencari proses keadilan,” terang dia.
Johnny pun meminta Mustafa yang sedang diperiksa KPK bersikap kooperatif. Dia yakin kadernya itu siap bekerja sama dengan KPK.
“Kami meyakini sepenuhnya sebagaimana yang disampaikan oleh Mustafa bahwa beliau akan memberikan informasi, akan menyampaikan, dan membantu KPK sedapat-dapatnya dan mengikutinya dengan baik agar proses tipikor yang terjadi di Lampung Tengah bisa berjalan dengan baik,” ujar Johnny.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampung Tengah Mustafa ditangkap KPK hari ini pukul 18.20 WIB. Namun Mustafa belum ditetapkan KPK sebagai tersangka.
OTT itu disebut berkaitan dengan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada korporasi. Rencananya uang itu digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. Total ada 19 orang yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut. (*)
Sumber : detik.com