Bandarlampung, Lampungnews.com –Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan tim gabungan Polri dan Bea-Cukai kembali menangkap kapal laut di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Kapal itu diduga mengangkut sabu dalam jumlah besar.
Kapal pengangkut diduga sabu berjumlah besar itu merupakan kapal ikan. Kapal itu berbendera Taiwan.
Kapal itu ditumpangi 28 anak buah kapal (ABK). Kapal itu bernama Win Long BH 2998.
Sebelumnya, Tito telah menjelaskan soal penangkapan kapal lain yang diduga mengangkut sabu. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers ‘Pengungkapan 1,622 Ton Sabu’ di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, hari ini.
“Memang ada (penangkapan lagi). Saya dengan Ibu Menteri tadi baru mendarat di Batam, sudah mendapat laporan baru, adanya penangkapan baru kapal,” kata Tito, dikutip dari detik.com, Jumat (23/2/2018) malam.
Dalam penangkapan ini dikabarkan kapal tersebut mengangkut 3 ton namun masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas apakan jumlahnya sebanyak itu. (*)