Tulangbawang, Lampungnews.com —
Jajaran Polsek Penawar Tama Tulangbawang mengecek lokasi penambangan pasir yang telah menelan korban tewas, Komarudin (39), akibat tertimbun pasir di Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulangbawang.
Kapolsek Penawartama IPTU Dedi Kurniawan menjelaskan, korban tertimbun tebing pasir saat sedang menambang pasir pada Minggu (11/02/) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Komarudin Bin Marwan merupakan warga Dusun Tanjung Sari Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru Tulangbawang,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, korban Komarudin pertama kali diketahui tertimbun pasir di lokasi penambangan oleh Waluyo (33) yang merupakan rekan korban yang melihat langsung korban tertimbun oleh tebing pasir.
“Saat korban Komarudin sedang bekerja menambang pasir, Waluyo yang berada di bagian atas tebing melihat tebing pasir yang berada di dekat korban tiba-tiba longsor dan langsung menimbun seluruh bagian tubuh korban, Waluyo langsung turun ke bawah dan menggali tumpukan pasir yang menimpa korban akan tetapi saat berhasil ditemukan tubuh korban sudah tidak bernyawa lagi,” ungkapnya.
Kemudian, Waluyo langsung memanggil temannya untuk mengangkat korban dan membawa korban kerumahnya.
“Saya langsung memerintahkan anggota saya untuk melakukan pengecekan ke lokasi tempat korban tertimbun pasir, setelah sampai di lokasi anggota langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ucapnya.
Setelah sampai di rumah duka, jenazah korban langsung dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan oleh keluarganya hari itu juga, dan pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. (Can)