Bandarlampung, Lampungnews.com – Robohnya tembok rel kereta api (KA) di ruas jalan Gatot Subroto belakang Sucofindo, Pecoh Raya, Bandarlampung, Rabu siang (7/3) menuai kritik.
Anggota DPD RI Dapil Lampung, Andi Surya yang sejak dari dulu menolak keberadaan KA Babaranjang hingga pembangunan tembok yang tidak sesuai spesifikasi bestek menyesalkan terjadinya peristiwa ini.
“Saya bersama-sama warga pinggir rel KA dua tahun lalu sudah berusaha mengingatkan bahkan menentang pembangunan tembok rel KA kepada PT KAI dan Kemenhub bahwa tembok rel KA ini tidak produktif untuk manajemen KA maupun warga masyarakat, ada baiknya dihentikan saja.
“Sekarang terbukti selain meresahkan warga ternyata pembangunan tembok ini juga tidak sesuai dengan spesifikasi bestek hingga roboh begini,” kata dia via WhatsApp, Kamis (8/3).
Peristiwa robohnya tembok ini harus disikapi dengan tegas oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dengan mengambil sikap dan mengantisipasi untuk melindungi warganya dari kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama yang akan memakan korban jiwa maupun harta warga di sepanjang rel KA serta meminta Pemkot Bandarlampung untuk mengevaluasi perizinan pembangunan tembok Rel KA ini.
“Hasil telaahan kami ketika pembangunan rel tembok KA ini dibangun diduga kuat tanpa koordinasi dengan Pemkot, sehingga tidak ada Izin Mendirikan Bangunan atau pun Amdal, maka sudah menjadi dasar bagi Pemkot utk merobohkannya,” tegas Andi.
Selain itu, Politisi Partai Hanura ini meminta BPK RI untuk melakukan audit investigasi atas proyek pembangunan tembok Rel KA, karena berdasarkan temuan DPD RI bahwa pembangunan tembok ini melanggar kaidah struktur teknis bangunan.
“Kenyataannya tembok ini roboh kemaren hanya karena hujan dan angin. Kami punya bukti baik saksi maupun gambar-gambar pengerjaan yang dua tahun lalu proyek ini dilaksanakan secara serampangan,” lanjutnya.
Dan terakhir meminta Polda Lampung bergerak dengan cepat melakukan pengamanan ke lokasi-lokasi tembok yang dianggap rawan roboh agar tidak terjadi kecelakaan yang menimpa warga.(Davit)