• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Golkar Dorong Presiden Terbitkan Perppu Pergantian Cakada Tersangka

Alian by Alian
29 Maret 2018
in Nasional
Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com —Partai Golkar mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) soal calon kepala daerah yang menjadi tersangka.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto akan segera menemui Jokowi. “Secara resmi Ketum kami akan berbicara tentang ini kepada Pak Presiden,” ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Golkar menilai, perppu itu perlu dikeluarkan pemerintah untuk menghindari terpilihnya calon gubernur atau wali kota yang tersangkut kasus hukum. Sebab, hal itu dianggap akan merugikan masyarakat selaku pemilih.

“Karena rakyat harus memilih cakada yang bermasalah secara hukum. Itu tidak fair. Oleh karena itu, Golkar mengusulkan supaya dibuat perppu untuk cakada yang kena masalah hukum tersebut,” ucap Ace.

Ace mengaku partainya sudah menjalin komunikasi dengan PDIP untuk mendorong Jokowi mengeluarkan perppu itu. Namun, Golkar tak memaksa dan menyerahkan keputusan itu di tangan Jokowi.

“Kita sudah mengupayakan secara resmi dengan PDIP di dalam pertemuan seminggu yang lalu di kantor DPP Golkar,” ujar Ace dikutip dari merdeka.com.

“Kita juga mencoba berbicara dengan partai koalisi yang lain supaya kita bersama-sama berbicara dengan presiden, karena itu sebenarnya domain dari eksekutif,” imbuh Wakil Ketua Komisi VIII itu.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri memandang tidak perlu dikeluarkan perppu soal calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Aturan itu cukup dikeluarkan lewat Peraturan KPU (PKPU).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penolakan penerbitan perppu terkait hal tersebut didasari putusan MK 138/2009.

“Untuk itu, solusinya lebih tepat diberikan oleh KPU melalui Peraturan KPU. Kemendagri prinsip mendukung langkah KPU untuk mengeluarkan PKPU,” tutur Tjahjo.

1
SHARES
ShareTweet
Tags: kepala daerah tersangkaottk kpk
Previous Post

Puluhan Kader Tuntut Pencopotan Ketua DPC PKB Pesawaran

Next Post

Tarif Ojek Online Bakal Naik

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
24

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
ilustrasi ojek online (ist)

Tarif Ojek Online Bakal Naik

Tiga Ketum Partai dan Via Vallen Akan Ramaikan Kampanye Arinal-Nunik di Jatimulyo

Herman HN Tiba-tiba Walk Out dari Diskusi Bedah Visi-misi di Unila

Kesatuan Niaga Seluler Tolak Pembatasan Registrasi Kartu Prabayar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Pacar Ogah Tanggung Jawab Wanita Ini Nekat Lompat Dari Motor

1 Agustus 2017
42
Bandar Lampung

Atasi Kemacetan Saat Mayday, Polresta Bandarlampung Alihkan Arus Lalu Lintas

29 April 2017
28
Nasional

Teka-teki Tewasnya Saksi Kunci E-KTP

14 Agustus 2017
70
Politik

Pelantikan Pengurus Golkar Lampung Pekan Depan

20 Januari 2017
40
Internasional

Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Arafah untuk Wukuf Hari Ini

26 Juni 2023
15
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019