Tulangbawang, Lampungnews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang, kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 di Sekretariat Kantor KPUD setempat.
Pada kesempatan itu turut hadir, anggota KPUD Feriyanto serta Hernan Tori dan Ketua Panwaskab A Rachmat Lihusnu maupun Desy Triana, selanjutnya Kepala Bidang Kesbagpol Pemkab Tulangbawang Baguo Utomo, Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Marizi, Subardi LO Cagub-Cawagub nomor urut 1 Ridho-Bachtiar, Redi Santoni LO Cagub-Cawagub nomor urut 2 Herman HN- Sutono maupun anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Oparator Sidalih 15 Kecamatan, Kabupaten Tulangbawang.
Ketua KPUD Reka Punnata, mengatakan, hasil rekapitulasi DPS Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 yang ditetapkan dengan jumlah 151 Kampung 15 Kecamatan.
“Sememtara 758 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sedangkan DP4 A-KWK 277.474, untuk pemilih baru 72.119, pemilih tidak memenuhi syarat 80.227, DPS yang terpenuhi syarat 269.366 terakhir DP4 Non e-KTP 16.744,”‘ jelas Reka Punnata. Sabtu (17/03).
Anggota KPUD Feriyanto, mengatakan, jumlah DPS yang ada bisa mengalami perubahan baik bertambah atau juga berkurang, kemungkinan bertambah atau berkurang sangat besar, karena bisa saja masih ada warga yang belum tercoklit atau setelah di coklit warga ada yang meninggal dunia.
“Jika nantinya DPS ini juga akan ditempel di TPS sehingga warga akan mengetahui apaka nama mereka sudah terdaftar sebagai DPS ataupun belum, bahwa hasil ini masih bersifat sementara, karena nantinya masih ada DPS hasil perbaikan (DPS HP) yang akan dijadikan acuan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPUD, ” tutupnya. (can)