Lampungnews.com — Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan beri arahan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa ae-Kabupaten Lampung Selatan saat briefing jajaran Pemerintah Daerah di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung selatan. Selasa (06/03).
Didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Suprianto, Kepala Bagian Otonomi Daerah Setiawansyah dan Inspektur Joko Sapta Bupati Zainudin menyampaikan briefing.
Briefing yang membahas tentang implementasi ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) bertujuan agar para Kepala Desa dalam melakukan tugas-tugas di lapangan dapat sesuai dengan aturan yang ada dan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Bupati Zainudin memberi peringatan keras bagi para kepala desa yang bermain-main dalam menggunakan anggaran di desa.
“Saya minta kepala desa jangan bermain-main yang separti itu, laksanakan pembangunan di desa sesuai ketentuan. Akan saya datangkan tim saber dan polres bagi kepala desa yang masih bandel”. ucapnya keras.
Untuk Rastra (beras sejahtera) Bupati Zainudin meminta kepala desa untuk tidak memungut uang Rastra dengan alasan apapun.
“Saya minta semua kompak untuk tidak ada lagi memungut-mungut uang Rastra. Misal ada dana yang di keluarkan dalam mendistribusikan rastra solusinya jelas dengan menggunakan ADD (Alokasi Dana Desa). Silahkan saudara anggarkan disana”.ujarnya.
Mengenai perekaman e-KTP Bupati Zainudin mengharapkan kepala desa untuk hadir di tempat lokasi perekaman.
“Saya minta camat dan kades hadir di lokasi perekaman e-KTP, dan jangan ada yang memungut-mungut duit”. Ujarnya.
” Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga gratis, tapi untuk bangunan rumah yang sudah berdiri. Bukan yang akan membangun. Yang sudah bediri kita berikan pemutihan, semua gratis.” sambungnya.
Bupati Zainudin mengharapkan dalam menjalankan program pemerintah daerah di tahun 2018 semua dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tertib aturan. (KMF_LS)