• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ada Calon Kepala Daerah yang Laporkan Harta Kekayaan Fiktif

Alian by Alian
12 April 2018
in Nasional
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

2
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pentingnya bagi para calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada Serentak 2018 untuk membuat Laporan Karta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, laporan tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi lewat transparansi.

“Ini juga sebenarnya merupakan alat pengawas terhadap diri sendiri. Karena nanti akan tahu kalau sekarang kekayaannya ada Rp 10 miliar, nanti satu tahun kemudian kalau sampai Rp 30 miliar atau Rp 40 miliar, silahkan bertanya kepada diri sendiri. Apakah ini berasal dari yang halal atau bukan? Bukan tidak boleh karena bisa saja mendapat warisan dari orang tua,” kata Basaria di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/4).

Basaria mengungkapkan, selama ini ada calon kepala daerah yang membuat laporan harta kekayaan tidak sesuai dengan apa yang dimilikinya. Seperti contoh, ada calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaannya kurang dari harta yang dimilikinya.

“Ada yang dilaporkan Rp 10 miliar ternyata kekayaannya Rp 15 miliar atau Rp 20 miliar. Biasanya para pejawat karena takut selama menjabat terlihat ada pertambahan yang luar biasa,” ujar Basaria.

Namun demikian, kata dia, ada juga yang melaporkan harta kekayaan melebihi apa yang dimilikinya. Tujuannya untuk mempermudah korupsi, sehingga ketika terjadi penambahan harta yang signifikan, tidak terendus aparat penegak hukum.

“Laporkannya Rp 10 miliar, ternyata yang dimiliki adalah Rp 4 miliar. Modus-modus yang dilakukan ini akan diverifikasi oleh KPK. Khususnya nanti kalau sudah benar-benar terpilih menjadi kepala daerah,” kata Basaria.

 

 

Sumber : Republika.co.id

2
SHARES
ShareTweet
Tags: calon kadalampung newsLHKPNpilgub
Previous Post

Jokowi Panglima Perang Suku Asmat

Next Post

Masjid Raya Zagreb, Pusat Siar Islam di Kroasia

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Masjid Raya Zagreb

Masjid Raya Zagreb, Pusat Siar Islam di Kroasia

Polisi Tangkap Pelaku Penodongan di Tulangbawang

Sejumlah Pelajar Ikuti Gebyar Islamic di Tulangbawang

Perwakilan Pemkab Kebumen Kunjungi Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Jalan Rusak di Lamteng, Netizen : Benahi Dulu Baru Nyalon Gubernur

17 Mei 2017
77
Nasional

PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

11 Januari 2017
55
Nasional

Kinokuniya Bookstore Berikan Diskon Spesial Menyambut Film Starwars Up To 20%

22 Desember 2019
109
Nasional

Banser Seharusnya Tidak Perlu Membakar Bendera Berkalimat Tauhid

24 Oktober 2018
266
Daerah

Pemkot Metro Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan Walikota Cup

14 April 2018
77
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019