
Bandarlampung, Lampungnews.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung sangat menyayangkan dengan pernyataan Direktur Lembaga Survei Rakata Institut Eko Kuswanto dalam sebuah obrolan di media sosial (Facebook).
Dalam obrolan di Facebook, Eko Kuswanto menyebutkan bahwa hanya ada 7 media yang efektif dan berintegritas. Sementara wartawan diluar 7 media tersebut tidak berintegritas karena kalau diundang liputan menanyakan amplop.
Peryataan itu jelas telah melukai hati wartawan sebagai pekerja mencari dan menyebarkan berita. Wartawan dalam mencari berita itu selalu berpedoman pada UU Pers, tidak boleh meminta minta amplop kepada narasumber.
“Jadi terkesan bahwa, dalam pemikiran Direktur Rakata Institut para wartawan di Lampung ini berorientasi mencari amplop bukan mencari berita. Sebab wartawan itu profesi bukan praktisi,” kata Wawan Sumarwan, Ketua IWO Lampung, Sabtu (14/4).
Dengan melakukan pembatasan peliputan, jelas Rakata Institute telah melakukan pelanggaran dan mengancam kemerdekaan pers. Harusnya, lanjut Wawan, Direktur Rakata Institute tidak perlu mengungkapkan bahwa wartawan setiap diundang liputan menanyakan amplop dan tidak menggunakan kata oknum.
“Artinya, semua wartawan yang bertugas di Lampung ini terindikasi dimata Direktur Rakata Institut kelakuannya sama, terkesan memeras atau wartawan amplop,” jelasnya.
Karena hal itu bisa menimbulkan ketersinggungan rekan rekan wartawan yang lain. Terlebih rilis yang dipublikasi itu terkait konsumsi publik maka Rakata mestinya menjalin kemitraan yang positif dengan wartawan dan media dalam menginformasikan kepada masyarakat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi tersebut.
Dengan mengatakan 7 media yang efektif. Dan itu artinya keberadaan media media yang ada di Lampung tidak efektif dan tidak berintegritas dan ini sangat di sayangkan.
“Untuk itu, kami dari Ikatan Wartawan Online Lampung mendesak Direktur Rakata Institute untuk mencabut pernyataannya bahwa wartawan di luar 7 media itu berorientasi amplop dan Direktur Rakata Institute untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik,” tegasnya.(Davit)