• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Makanan Kemasan

Alian by Alian
19 April 2018
in Daerah
4
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang, Lampungnews.com —Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menghimbau kepada masyarakat setempat agar dapat lebih teliti dalam memilih produk makanan kaleng atau kemasan dengan memperhatikan dengan cermat, mulai dari label, izin edar dan tanggal kadaluarsanya.

Pasalnya, dari beberapa produk yang di sampling, sering ditemukan kemasan kaleng yang penyok. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya oksidan atau bakteri masuk ke dalam kemasan yang menyebabkan kerusakan pada makanan dan minuman dalam kemasan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Herry Novrizal mengatakan,  dari pengawasan dan pemantauan secara intensif produk serta pembagian edaran BPOM tentang perkembangan temuan parasit cacing pada produk ikan makarel kaleng.

Pihaknya selanjutnya melakukan sampling di beberapa toko ritel modern, toko-toko grosir dan pasar, hasilnya dari pengawasan dan pemantauan tersebut, ditemukan beberapa produk yang terdapat pada lampiran penjelasan BPOM RI tentang Perkembangan temuan parasit cacing pada produk ikan makarel kaleng.

“Dengan adanya temuan ini, sehingga sebagai tindak lanjut diminta kepada pedagang untuk tidak menjual produk tersebut dan mengembalikan kepada pemasok atau distributor yang bersangkutan,” jelas Herry Novrizal.

Lanjut Herry Novrizal lebih dalam, itu semua dilakukan demi kebaikan bersama, sebab berdasar pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU No. l8 Tahun 2012 tentang Pangan, maka konsumen mempunyai hak atas jaminan, khususnya jaminan kemanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi pangan.

“Selain itu, penjelasan BPOM RI tentang perkembangan temuan parasit cacing pada produk ikan makarel kaleng, tanggal 28 Maret 2018. Jadi saat ini dan seterusnya kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ikan makarel dalam kemasan di Kabupaten Tulangbawang,” tegasnya. (can)

2
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Tulangbawang Gencarkan Sosialisasi Izin Usaha Mikro dan Kecil

Next Post

Pemprov Lampung Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Puasa

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post

Pemprov Lampung Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Puasa

Prabowo Subianto (Islampos/chandra wiguna)

PKS dan PAN 'Rebutan' Posisi Cawapres Prabowo

(Video) Viral, Guru Tampar Murid Sekerasnya Sampai Sempoyongan

Tambah Frekuensi, Tri Hadirkan Akes Internet Lebih Cepat dan Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Ikuti Training 4 Bulan di Korea, StarBe Bakal Jadi BLACKPINK-nya Indonesia

31 Juli 2023
48
Bandar Lampung

Dishub Bandarlampung Siapkan Posko Mudik di Jalur Strategis

9 Juni 2017
40
Lampung Foto

(Snashot) Masuk Kompleks PKOR Wayhalim Kini Bayar

4 Juni 2017
69
Politik

Penuhi Panggilan Bawaslu, Sutono Bawa ‘Pentolan’ PDI Perjuangan Lampung

6 Januari 2018
64
Bandar Lampung

Ini Peringatan Menkes Untuk Gubernur Ridho

25 Februari 2017
67
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019